Berita Terkini
Bombana

Jalankan Rekomendasi KPK, DPM-PTSP Bombana Pasang CCTV

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 15 Desember 2018 16:01 WIB · 2 menit baca
Jalankan Rekomendasi KPK, DPM-PTSP Bombana Pasang CCTV
Ilustrasi CCTV

PUBLIKSATU, BOMBANA - Kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bombana beberapa waktu lalu merekomendasikan pentingnya transparansi dalam pelayanan publik. Salah satu caranya adalah pemasangan Closed Circuit Television (CCTV). Transparansi itu dalam rangka mencegah potensi korupsi yang muncul dalam praktek pungutan liar (Pungli).

Nah, rekomendasi KPK itu sudah diterapkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Bombana. Terdapat tujuh unit CCTV yang setiap hari memantau dan merekam aktivitas pelayanan di kantor yang dipimpin Pajawa Tarika.

Kepala DPM-PTSP Bombana, Pajawa Tarika menjelaskan dinas yang dinakhodainya sangat rawan adanya praktek pungli. Nah, dengan adanya CCTV itu maka sangat kecil potensi pungutan liar terjadi. “CCTV ini saya kontrol 24 jam, meskipun saya sedang diluar itu bisa terkontrol. Tujuh CCTV kami pasang disemua ruangan. Jadi setiap ruangan kami kontrol apa saja yang dilakukan,” ujar Pajawa Tarika, Kamis (13/12).

Pajawa menjelaskan ruang pelayanan, ruang operator, dan ruang percetakan tidak boleh diakses para pengunjung. Apabila ada masyarakat masuk di ruang tersebut maka dipastikan sebuah pelanggaran telah terjadi. “Di ruang operator masyarakat dilarang masuk karena itu khusus pegawai saja. Kalau ada orang lain masuk itu pelanggaran. Dan bisa jadi ada pungli di situ. Inilah fungsi CCTV terpasang untuk menjamin transparansi sehingga masyarakat terlayani dengan baik,” jelas Pajawa.

Selain menjalankan rekomendasi KPK, pemasangan CCTV itu termasuk arahan Bupati Bombana, H. Tafdil agar OPD yang memberikan layanan publik dengan baik kepada masyarakat. Karena pelayanan prima kepada masyarakat merupakan program prioritas Bupati Bombana. “Apabila ada pegawai yang terpantau melayani tidak baik, langsung saya panggil untuk berikan teguran,” tutupnya. (kp)