Berita Terkini
Busel

BOM Kepton Desak Bupati Busel Copot Kades Lipu

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 17 Desember 2018 23:35 WIB · 1 menit baca
BOM Kepton Desak Bupati Busel Copot Kades Lipu
Gakumdu Busel saat menggelar rapat terkait dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan Kades Lipu, Kecamatan Kadatua, Jamal Rais

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Sidang kasus dugaan tindak pidana pemilu Kades Lipu, Kecamatan Kadatua, Buton Selatan, Jamal Rais bergulir di meja hijau. Kades ini terancam penjara dan denda akibat perbuatan menguntungkan salah satu calon pada massa kampanye.

Sejumlah massa mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Orator Masyarakat (BOM) Kepulauan Buton menggelar aksi unjuk rasa, Senin (17/12).

Korlap Aksi Massa BOM Kepulauan Buton La Ode Tazrufin mendesak Bupati Busel memberikan sanksi secara tegas terhadap tindakan yang dilakukan oleh Kades Lipu. Jika terbukti bersalah, massa meminta Bupati untuk memberhentikan dan mencopot Kades Lipu dari jabatannya atas dugaan tindakan pelanggaran hukum yang dilakukannya.

Bagaimana nasib jabatannya pasca putusan nanti. Nasib Kepala Desa Lipu, Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan Jamal Rais menunggu putasan inkrah pengadilan untuk ditentukan penggantinya. Kades Lipu diduga menguntungkan Caleg DPR RI dari PKS Rahmat Zaadi.(aga)