Berita Terkini
Nasional

Pengambilan Sumpah PNS, Bupati Jembrana: Pegawai Pintar Saja tidak Cukup

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Senin, 17 Desember 2018 19:23 WIB · 2 menit baca
Pengambilan Sumpah PNS, Bupati Jembrana: Pegawai Pintar Saja tidak Cukup
Bupati Jembrana, I Putu Artha mengambil sumpah/janji PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana

PUBLIKSATU, Bupati Jembrana, I Putu Artha mengambil sumpah dan janji PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana Jumat (14/12) di panggung Gedung Kesenian Dr Ir Soekarno. Diikuti oleh 14 orang CPNS yang didampingi rohaniawan sesuai dengan agamanya masing-masing. Hadir juga Kepala-kepala OPD dan undangan lainnyha.

Kepala Badan Kepegawain dan Sumber Daya Manusia, I Made Budiasa mengatakan, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pasal 66 ayat (1) dimana Setiap Calon Pegawai Negeri Sipil pada saat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan sumpah/janji, Serta Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Pasal 3 Setiap PNS wajib, pada rangka 1, mengucapkan sumpah/janji PNS Kemudian ditegaskan kembali dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Managemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 39 ayat 1 yang berbunyi Setiap Calon Pegawai Negeri Sipil saat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan sumpah/janji.

Lebih lanjut dijelaskan Made Budiasa, pengambilan sumpah/janji PNS sebanyak 14 orang terdiri dari 7 orang jalur pengangkatan bidan ptt (pegawai tidak tetap), 3 orang penyuluh pertanian pengangkatan tahun 2017 dan 4 orang IPDN. “Pengambilan sumpah dan janji PNS ini adalah sebagai upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.

Bupati Jembrana, I Putu Artha dalam sambutannya mengatakan, PNS saat diambil sumpahnya, mengucapkan sumpah/janji dengan kesadaran sendiri tanpa paksaan. Sumpah/janji merupakan kesanggupan terhadap Negara dan juga menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparatur pemerintah.

“Sumpah/janji ini merupakan rambu-rambu dalam mengemban tanggung jawab sebagai abdi negara agar bekerja sesuai aturan,” terangnya.

Tidak hanya itu, dalam kesempatan tersebut Artha mengingkatkan kepada PNS yang baru disumpah/janji untuk ikut membangun dan menjaga citra positif PNS. Dengan bekerja sebaik-baiknya. Dan harus mampu menunjukan figur PNS yang berkualitas dan profesional. Ia mengajak para PNS yang baru diambil sumpahnya untuk bersama-sama menjadi pelopor dan penggerak. Dari gerakan nasional revolusi mental.

“Sebagai pegawai, pintar saja tidak cukup. Melainkan juga harus mempuyai mental dan moral yang baik, integritas, jujur dan semangat kerja tinggi,”imbuhnya.

(bx/tor/yes/JPR)