Berita Terkini
Nasional

Gubernur Ganjar Sepakati Pembakaran E-KTP daripada Jadi Isu Negatif

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Selasa, 18 Desember 2018 22:39 WIB · 1 menit baca
Gubernur Ganjar Sepakati Pembakaran E-KTP daripada Jadi Isu Negatif
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranomo

PUBLIKSATU, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyetujui ide pembakaran KTP elektronik atau e-KTP invalid yang sudah dilakukan sejumlah daerah. Ia beranggapan jika hal itu berguna untuk mengeleminasi potensi penggiringan isu oleh pihak tak bertanggungjawab.

"Yang tidak terpakai lebih baik dimusnahkan. Setuju itu, daripada jadi isu yang tidak baik," katanya, Selasa (18/12).

Pemusnahan KTP elektronik invalid ini sebagaimana diketahui sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No. 470.13/11176/SJ tanggal 13 Desember 2018 tentang pemusnahan KTP elektronik yang rusak atau invalid.

"Lebih bagus itu. Di beberapa kabupaten/kota sudah jalan dan menyampaikan kepada saya," sambungnya.

Salah satu daerah di Jateng yang telah melakukan pembakaran e-KTP invalid adalah kabupaten Grobogan. Sebanyak 28 ribu KTP Elektronik yang rusak atau invalid dimusnahkan di halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Grobogan, Senin (17/12) kemarin.

Kegiatan serupa juga dilakukan di Kantor Disdukcapil Kota Salatiga, Sabtu (15/12). Dimana saat itu ada 4.290 KTP elektronik atau e-KTP rusak yang dimusnahkan.

Kebanyakan dari KTP elektronik tersebut menjadi invalid karena datanya sudah tidak berlaku lagi. Ada yang sudah pindah alamat dan ada yang sudah berubah status pernikahan.

(gul/JPC)