Kabupaten Buton, Dana Desa 2019 Capai Rp 71 Miliar

PUBLIKSATU, BUTON - Jatah dana desa (DD) Kabupaten Buton untuk tahun 2019 dinaikan lagi menjadi Rp 71 miliar lebih. Angka ini loncat sekitar Rp 8 miliar dari tahun 2018, yakni sebanyak Rp 63 miliar lebih.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buton, La Madi menjelaskan, indikator pembagian DD tahun depan masih sama seperti sebelumnya. Mengacu pada luas wilayah, letak geografis, jumlah penduduk miskin dan sebagainya.
Dengan naiknya DD ini, dipastikan akan banyak desa yang mendapat di atas Rp 1 miliar. Namun tidak sedikit pula hanya kisaran Rp 800 jutaan. Tergantung dari indikator pembagiannya nanti.
"Tapi pokoknya kalau sudah digabung dengan ADD (Alokasi Dana Desa), rata-rata semua desa sudah mendapat satu miliar lebih," kata La Madi ketika dikonfirmasi, Senin (17/12).
Adapun porsi ADD tahun 2019 nanti, lanjut dia, masih sebanyak 10 persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU). Sehingga besar dan kecilnya tergantung dari dana transfer pusat tersebut.
Untuk itu, La Madi menegaskan, DD dan ADD tahun 2018 yang sudah selesai direalisasikan harus secepatnya dipertanggung jawabkan. Pihaknya memberi batas waktu sampai 31 Desember 2018.
"Saya sampaikan mereka (kepala desa) sebelum tanggal 31 Desember (2018) sudah harus selesai semua pertanggung jawabannya. Jangan lagi kaya dulu supaya penyerapan anggaran di desa tahun 2019 bisa lebih cepat," tandasnya. (man)