Berita Terkini
Busel

Seleksi Jabatan Kadis Kesehatan Busel Dipending

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 18 Desember 2018 15:08 WIB · 3 menit baca
Seleksi Jabatan Kadis Kesehatan Busel Dipending
La Siambo

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Satu kursi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) lingkup Pemkab Busel dipending untuk dilakukan seleksi terbuka. Jabatan eselon dua tersebut adalah kursi Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan.

Meskipun proses seleksi sudah dibuka, panitia seleksi daerah (Panselda) Busel masih berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menunggu rekomendasi kelanjutan seleksi kursi Kadis Kesehatan tersebut.

Loh kenapa bisa dipending? Apakah kuat dugaan calon pendaftar di Dinas Kesehatan dipaksakan lolos? Ada sekitar 49 orang yang bertarung memperbutkan tujuh kursi OPD lingkup Pemkab Busel. Minus Dinas Kesehatan yang dipending akibat tak memenuhi syarat jumlah pendaftar yang lolos seleksi administrasi.

Menurut Sekab Busel, La Siambo, kursi Kadis Kesehatan untuk sementara dipending dari seleksi JPTP, karena calon pesertanya tidak memenuhi syarat. Jumlah pesertanya hanya ada tiga orang yang lolos tahap berikutnya. Dari lima orang pendaftar, dua orang tak lolos akibat belum memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kita pending dulu untuk seleksi kursi Kadis Kesehatan karena kita konsultasi dulu dengan KASN," katanya.

Ia memaparkan, karena dalam ketentuannya peserta calon, seleksi kursi JPTP harus diikuti empat orang. Sementara yang mendaftar dan lolos seleksi administrasi hanya tiga orang. Dua orang gugur karena kandas di persyaratan.

"Hanya ini karena sudah melalui proses. Kan yang mendaftar lima orang, dua orang tidak lolos memenuhi seleksi administrasi. Satu orang calon peserta belum cukup dua tahun menjabat eselon III," katanya.

Sehingga jumlahnya tinggal tiga orang yang berlanjut pada seleksi berikutnya untuk Panselda. Sementara dalam ketentuannya harus empat orang calon pendaftar. "Jadi kita pending dulu untuk seleksi kursi Kadis Kesehatan," katanya.

Untuk kelanjutan proses seleksi khusus Kadis Kesehatan akan ditentukan pasca koordinasi dengan KASN. Siambo mengaku masih ada peluang dibuka ulang pendaftaran.

Namun untuk tujuh kursi eselon II yang diperebutkan dipastikan tidak ada masalah lagi. Karena sudah memenuhi syarat. "Kita pending dulu lelangnya menunggu petunjuk dari KASN," ujarnya.

Mantan kepala DPMD itu menambahkan, Panselda sudah membuka pendaftaran ulang untuk peluang kembali perebutan kursi Kadis Kesehatan. "Kita buka lagi pendaftaran supaya kita liat lagi siapa-siapa yang memenuhi syarat khusus untuk kursi Kadis Kesehatan," imbuhnya.

Untuk perebutan tujuh kursi Kadis lainnya, calon pesertanya sudah memenuhi syarat. Diantaranya ada lima orang, delapan hingga sembilan orang memperbutkan satu kursi jabatan," katanya.

Siambo memastikan seleksi wawancara makalah akan dimulai besok, tanggal 18 hingga 19 Desember ini. Senin pekan depan sudah akan dibawa ke KASN untuk mendapatkan persetujuan.

Ditambahkan, dalam seleksi ini ada melibatkan unsur akademisi, tokoh masyarakat dan birokrat. Karena itu dari sejumlah tim itu tentu memiliki perbedaan penilaian dari calon peserta.

"Sebenarnya kita inginkan sesuai dengan cita-cita masyarakat yakni pemerataan ada perwakilan masing-masing kecamatan di OPD, tapi tim Pansel pasti akan ada perbedaan penilaian nantinya karena bukan satu orang tim Pansel," katanya.

Menurutnya, Pansel akan menempatkan dan merekomendasikan nama kepala OPD yang memiliki kompetensi fungsi dan tugasnya pada kursi jabatan yang dilamarnya. "Jangan sampai calon pelamar tidak mengetahui tugas dan fungsi jabatan yang dilamarnya," ujarnya.

Terkait isu komposisi jabatan kepala OPD hingga staf sudah tidak berimbang dan merata antara perwakilan tiap kecamatan di Busel, Siambo mengakui hal itu. Namun ia menimpali, bahwa itu semua tergantung hasil kompetisi penilaian.

"Yang mendaftar ini ada calon Kadis yang dari Busel maupun dari luar Busel seperti Baubau. Tapi Bupati tidak bisa memilih, tapi tergantung penilaian yang akan direngking nilai satu sampai tiga," tutupnya. (aga)