Berita Terkini
Sultra

Besok, Hasil CPNS Diumumkan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 19 Desember 2018 14:21 WIB · 3 menit baca
Besok, Hasil CPNS Diumumkan
Peserta Tes CPNS

PUBLIKSATU, KENDARI - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS ) yang direkrut tahun ini telah rampung. Sisa menunggu penentuan kelulusan. Rencana akan diumumkan besok, (20/12)

Informasi itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, La Ode Mustari. “Hasil SKB CPNS akan diumumkan 20 Desember. Besok (hari ini), ada staf yang akan ke Jakarta untuk mengambil hasilnya,” ungkap La Ode Mustari saat dihubungi kendaripos.co.id, (17/12).

Soal bagaimana teknisnya, mantan Kepala Biro Ekonomi Pemprov Sultra ini mengaku masih menunggu petunjuk Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). “Kami masih menunggu,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Kantor BKN Regional IV Makassar, Sayadi. Dia mengatakan, penentuan kelulusan akan dilakukan 20 Desember. Panitia pusat akan melakukan rekonsiliasi data nilai SKD dan SKB. Setelah itu hasil penilaian akan diteruskan ke instansi masing-masing. Instansilah yang akan mengumumkan nama-nama pelamar yang berhasil lolos.

Setelah pengumuman, masuk sesi pemberkasan. Setelah itu pemberian NIP. “Kita upayakan semuanya rampung bulan ini,” ujarnya, kemarin. Rencananya, para CPNS yang lolos sudah mulai bekerja pada Januari tahun depan. Gaji mereka pun otomatis sudah masuk dalam tanggungan DAU pada 2019 mendatang.

Makanya, lanjut dia, rata-rata DAU semua daerah meningkat. Pasalnya peningkatan tersebut sudah mengcover kebutuhan gaji untuk CPNS yang baru masuk 2019 mendatang. Makanya mereka diupayakan sudah bekerja awal tahun. “Yang lolos tentu tetap sesuai formasi. Tidak ada tambahan, atau dikurangi. Kelulusan tetap panitia pusat yang menentukan, dari hasil SKD dan SKB peserta,” terangnya.

Kepala Biro Humas BKN, Moh Ridwan menambahkan, pengumuman kelulusan CPNS tidak serentak. “Pengumuman SKB melalui instansi masing-masing,” ujar Moh Ridwan, saat dihubungi di Jakarta, kemarin.

Dia menambahkan, update CPNS dapat dilihat langsung pada instansi terkait tempat para pelamar lulus SKD. “Update info CPNS tidak lagi di sscn.bkn.go.id, tapi instansi atau pemerintah daerah masing-masing,” katanya.

Soal perhitungan kelulusan, akan diakumulasi antara nilai SKD dan SKB. Bagi yang lolos CPNS (hasil integrasi SKD dan SKB) akan melalui proses pemberkasan. Dalam tahapan ini BKN hanya memberikan waktu 15 hari kerja kepada pelamar yang lulus. “15 hari itu terhitung sejak instansi mengumumkan kelulusan. Hanya memang pengumumannya tidak serentak. Tergantung instansi masing-masing,” jelasnya.

Lebih jauh Ridwan menjelaskan, untuk mendapatkan kejelasan, sebaiknya pelamar yang lolos SKB selalu berkoordinasi dengan instansi tempatnya melamar. “Semua informasi kelulusan ada di instansi masing-masing. Untuk itu, guna mendapat informasi pasti selalu lakukan koordinasi,” katanya.

Lanjut dia, peserta yang sudah dinyatakan lolos SKB masih dapat gagal di tahap pemberkasan. Pasalnya, tahap pemberkasan juga memiliki pengaruh untuk kelulusan CPNS 2018. Kabid Pengadaan dan Mutasi BKD Sultra, Rudin mengatakan, yang menentukan lulus tidaknya kembali pada keputusan Panselnas.

“Setelah SKB selesai, kita menunggu hasilnya. Nanti kami dipanggil lagi ke pusat untuk mengambil hasil perangkingan SKB. Kemudian mengumumkannya,” ungkapnya.

Kepala BKPSDM Konkep, Mirdan menjelaskan, tahapan berikutnya setelah SKB adalah pengumuman akhir. Peserta akan menunggu hasil akumulasi nilai SKD dan SKB yang dilakukan Panselnas. Dalam proses tersebut, ia menjamin tidak akan ada manipulasi dan praktek curang lainnya. “Setelah ini Panselnas akan mengintegrasikan nilai. Proses itu sepenuhnya dilakukan Panselnas,” imbuhnya. (kp)