OTT Kemenpora, KPK Amankan Uang Rp 300 Juta dan Kartu ATM

PUBLIKSATU, Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil mengamankan uang ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan pejabat kementerian pemuda dan olahraga (Kemenpora).
"Penyidik melakukan crosscheck dan menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar 300 juta dan sebuah kartu ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, Selasa (18/12) malam.
Agus menduga uang tersebut merupakan transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI.
Pada Selasa (18/12) penyidik antirasuah mengamankan sebanyak 9 orang dari serangkaian OTT di Kemenpora. Salah seorang di antaranya pejabat setingkat deputi.
Namun hingga saat belum diketahui identitas pejabat Kemenpora dan pihak lain yang ditangkap dari operasi senyap ini. (int)