Berita Terkini
Busel

60 Desa BUMDes di Busel, Tapi Hanya 12 Produktif

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 20 Desember 2018 16:46 WIB · 3 menit baca
60 Desa BUMDes di Busel, Tapi Hanya 12 Produktif

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Tercatat dari 60 desa di Kabupaten Buton Selatan sudah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dari 60 desa memiliki usaha yang bergerak sesuai potensi di desa tersebut. Namun yang produktif hanya sekitar 12 BUMDes di tahun 2018 ini.

Kepala BPMD Busel Amrin Abdullah mengatakan sejak Kabupaten Busel mekar sejumlah desa di Busel sudah banyak berbenah menggenjot pembangunan baik infrastruktur fasilitas sarana dan prasarana pendukung di desa.

Jumlah dana desa yang dikelolah sudah cukup banyak dimanfaatkan disektor unggulan. Dari sejumlah itu hampir seluruh desa struktur kepengurusan Bumdes telah terbentuk, namun hanya sebagian yang produktif.

"Dari 60 BUMDes kita, baru sekitar 12 BUMDes yang produktif yang bergerak diusaha pengembangan produk lokal. Sementara lainya bergerak diusaha koperasi simpan pinjam," ujarnya dikonfimasi awak media awal pekan ini.

Menurutnya, yang dinilainya produktif mengembangkan usaha potensi produk lokal yakni BUMDes Desa Hendea dengan produk kopi jahe, BUMDes Desa Sandang Pangan terkenal dengan kopi rongi, Desa Bahari I, II, III dengan produk abon ikan, BUMDes Desa Lapandewa Makmur bawang goreng khas Lapandewa, Desa Burangasi Bawang Goreng, Desa Bangun kripik pisang, Windu Makmur abon ikan, Desa Katempe dengan garamnya, Desa Lawela Selatan mengelolah lahan parkir objek wisata Kaburaburana.

Kata dia, sejumlah BUMDes itu terus didorong untuk lebih produktif. BPMD akan terus melakukan pendampingan pengawasan dan pembinaan. Sedangkan sejumlah desa yang belum produktif pihaknya juga terus menggenjot untuk berinovasi dan kreatif menciptakan produk unggulan lokal sesuai potensi didesanya.

"Jadi kita terus memaksimalkan dan menggenjot seluruh desa ini untuk terus berinovasi kreatif untuk mengembangkan produk unggulan lokal sesuai potensi sumber daya alam yang ada didesanya," ujar mantan Kabag Umum pertama Setda Busel ini.

Dikatakan, berjalannya Bumdes, tergantung dari kepengurusan. Maka pilih pengurus yang benar berkwalitas serta jujur dalam melaksanakan pekerjaan ini. Pemberdayaan lewat Bumdes harus diprioritaskan. Sebab, jika Bumdes maju tentunya perekonomi di desa, cepat meningkat. Makanya harus merubah pola fikir.

Pembentukan BUMDes diharapkan mampu memaksimalkan potensi masyarakat desa, baik potensi sumber daya alam, sumber daya manusia maupun sumber daya ekonomi. Amrin Abdullah berharap pengelolaan keuangan dan sistem administrasi, harus jelas serta trasparan dalam mengelolah Bumdes, agar dikemudian hari tidak salah menjalankannya.

"Kita berharap melalui pengelolaan dan pengembangan sumber daya alam yang produktif, kreatif dan inovatif BUMDes berprospek cerah," katanya.

Karena BUMDes secara spesifik, sambung Amrin didirikan sebagai peluang pengembangan dan pengelolaan ekonomi produktif untuk masyarakat, juga untuk meningkatkan kreatifitas dan penyerapan tenaga kerja.

Permendesa nomor 19 tahun 2017 itu berisi Prioritas Penggunaan Dana Desa 2018 diutamakan untuk 4 Program Unggulan Kemendesa, yaitu kegiatan produk unggulan Desa atau kawasan perdesaan, embung, dan Sarana Olahraga Desa, kemudian BUM Desa.

Di Busel sejak tahun 2018 ini BUMDesnya diarahkan para sektor kewirausahaan. Karena itu tahun 2019 mendatang harus lebih maksimal dijalankan, sebab anggaran pemberdayaan lewat Dana Desa semakin meningkat.(aga)