Dukung Stabilitas Moneter, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 6 Persen

PUBLIKSATU, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) Desember 2018 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate di level 6 persen. Keputusan itu konsisten terhadap upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Selain itu, kebijakan menahan suku bunga untuk mendukung pemulihan ekonomi dengan tetap mempertimbangkan dinamika perekonomian global maupun domestik. Upaya ini sejalan dalam menjaga defisit transaksi berjalan.
Bersamaan dengan penetapan BI 7-day Reverse Repo Rate, Bank Indonesia juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen dan Lending Facility sebesar 6,75 persen.
"Bank Indonesia meyakini bahwa tingkat suku bunga tersebut masih konsisten dalam menurunkan defisit transaksi berjalan dalam batas aman," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta, Kamis (20/12).
Bank Indonesia akan mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan proses pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung.
Langkah ini dilakukan BI dengan terus memperkuat koordinasi kebijakan bersama Pemerintah untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. "BI juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan ototritas terkait dan memperkuat ketahanan eksternal," tandasnya.
(hap/JPC)