Fintech Kenalkan Ekonomi Syariah Lewat Jalur Konvensional

PUBLIKSATU, Wakil Ketua II DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Halim Alamsyah mengungkapkan layanan industri jasa keuangan dibidang teknologi atau financial technology (Fintech) turut berperan penting dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Menurutnya, Fintech sangat bermanfaat dalam konteks menyosialisaikan serta memperkenalkan ekonomi syariah kepada masyarakat melalui jalur non konvesional.
“Untuk jalur-jalur yang konvensional sudah dilakukan dengan melibatkan media massa yang berbayar. Tapi dengan munculnya fintech dan berbagai media sosial saat ini, kita dapat gunakan untuk menyosialisasikan dan memperkenalkan ekonomi syariah,” ujarnya di Jakarta, Kamis (20/12).
Meski demikian, Halim Alamsyah mengakui, hingga saat ini belum ada suatu gerakan yang terencana dan teroganisir untuk memanfaatkan teknologi tersebut.
“Padahal saat ini ada kesempatan untuk menyosialisasikan ekonomi syariah secara cepat, murah dan terjangkau ke seluruh lapisan masyarakat,” kata Ketua Lembaga Pemjamin Simpanan (LPS) ini.
Oleh sebab itu, dia berharap, agar kedepan sosialisasi dan perkenalan ekonomi syariah melalui ‘fintech’ ini juga dapat dilakukan secara berbarengan. Caranya melalui lembaga-lembaga keuangan pemerintah seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), LPS dan Bank Indonesia.
Hal senada juga dikatakan oleh Rektor Perbanas Institute Hermanto Siregar. Menurutnya, jika mengacu temuan Bank Indonesia (BI) beberapa waktu lalu bahwa perkembangan industri keuangan syariah sangat bergantung kepada peran pemerintah.
"Jadi ada temuan dari BI mengenai perkembangan industri keuangan syariah ke depan, salah satu sangat tinggi faktor bobotnya bukanlah insentif fiskal, tapi kehadiran pemerintah," ujarnya.
Dengan demikian, kata Hermanto, dapat dimaknai bahwa fungsinya Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) sangat vital.
“Lalu juga kita berharap dengan munculnya Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) ini dapat menjadi motor dari upaya kita untuk melakukan sosialisasi dan memperkenalkan ekonomi syariah lebih baik dari jalur-jalur non konvesional termasuk ‘fintech’,” kata Halim menambahkan.
(mys/JPC)