Moeldoko Nilai Prabowo Tidak Menghargai Upaya Pemberantasan Korupsi

PUBLIKSATU, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto tidak menghargai upaya pemerintah dan penegak hukum dalam upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi.
Pernyataan itu, menanggapi Prabowo yang sempat mengatakan korupsi di Indonesia terbilang massif seperti kanker stadium empat.
"Yang bilang korupsi sudah stadium empat tidak menghargai upaya pemerintah, kejaksaan, polisi dan KPK untuk mencegah dan memberantas korupsi," kata Moeldoko saat memberi sambutan dalam acara 'Disemensi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi' di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Kamis (20/12).
Moeldoko menjelaskan, upaya pemerintah dalam mencegah serta menanggulangi korupsi dengan cara adanya penerapan e-tilang, e-samsat, e-budgeting dan e-planning. "Ini untuk mempersempit terjadinya upaya negosiasi," ucapnya.
Mantan Panglima TNI ini pun menyebut, pemerintah juga sudah menerbitkan sejumlah peraturan terkait upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Seperti, Peraturan Presiden No 54/2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi.
Selain itu, PP No 63/2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan karena membantu pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Pemerintah tidak beri toleransi pada koruptor yang melarikan uang korupsi ke luar negeri," tegasnya.
Oleh karenanya, pemerintah Indonesia telah melakukan kerjasama dengan swiss untuk mencegah larinya uang hasil korupsi ke luar negeri.
"Itu untuk menangani uang korupsi dan money loundry (pencucian uang)," pungkasnya.
Pada akhir November lalu, Prabowo sempat menyebut korupsi di Indonesia layaknya kanker stadium empat. Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri 'The World in 2019 Gala Dinner' yang diselenggarakan majalah The Economist di Hotel Grand Hyatt, Singapura.
Akibat maraknya korupsi, Prabowo mengatakan, angka kemiskinan rakyat Indonesia meningkat. Sementara para elitenya justru hidup berkecukupan. Ia juga menyinggung soal rakyat yang mudah disuap untuk memilih calon tertentu dalam pemilu.
(rdw/JPC)