Berita Terkini
Sultra

Pilkades Serentak Kolaka, Anak Berhasil "Tumbangkan" Sang Ayah

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 20 Desember 2018 17:54 WIB · 3 menit baca
Pilkades Serentak Kolaka, Anak Berhasil "Tumbangkan" Sang Ayah
Proses perhitungan suara pada Pilkades serentak di Kabupaten Kolaka

PUBLIKSATU, KOLAKA - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kolaka telah dilaksanakan pada Selasa (18/12) lalu, dan secara keseluruhan berlangsung aman dan tertib.

Banyak cerita dibalik pesta demokrasi untuk warga desa itu. Selain sengitnya "pertarungan" yang berimbas pada saling klaim dan tudingan adanya kecurangan, kisah lain yang turut mewarnai jalannya Pilkades adalah persaingan antar keluarga.

Salah satunya terjadi di Desa Popalia, Kecamatan Tanggetada, di wilayah selatan Kabupaten Kolaka. Pada desa yang letaknya tidak jauh dari perkebunan kelapa sawit dan kampus baru USN itu, pertarungan memperebutkan jabatan Kades melibatkan ayah dan anak.

Meski persaingan antar kerabat bukan merupakan hal baru dalam sebuah perhelatan Pilkades, namun perebutan kursi pimpinan desa antara Yodo selaku ayah dengan anak kandungnya, Yusran, tetap menjadi bahan cerita yang unik.

Untuk dikatahui, Yusran dan Yodo merupakan dua dari empat calon Kades Popalia. Dua calon lainnya yakni Sadarmin dan Mursidik.

Yudo, sang ayah merupakan calon petahana yang sebelumnya telah memenangi dua Pilkades terdahulu. Sementara Yusran selaku penantang berprofesi sebagai wiraswasta.

Meski kaya dengan pengalaman mengikuti Pilkades, dan memiliki pengaruh cukup luas di kalangan masyarakat desa, namun "nasib" baik ternyata tidak memihak kepada Yudo.

Dalam proses pemilihan, Yusran sang anak, berhasil mengungguli ayahnya dengan perolehan 370, terpaut 14 suara dengan Yudo yang mengoleksi 356 suara, dari total 1030 suara sah yang diperebutkan.

Beberapa warga yang ditemui usai pemilihan mengatakan, persaingan antara Yudo dan anaknya, Yusran merupakan pertarungan sungguhan, bukan intrik atau rekayasa.

Meski demikian, sebagian warga lainnya justru menilai pertarungan memperebutkan jabatan Kades Popalia telah diskenariokan sejak awal, namun hal itu tetap dianggap wajar.

"Mungkin kalau hanya bapak (Yudo) saja yang masuk calon, bisa jadi suara lari ke calon lain. Mumpung anaknya juga banyak yang suka, jadi sekalian saja ikut itu (Pilkades)," kata salah seorang warga yang mengaku bernama Usu.

Tentang Pilkades yang mengikutsertakan ayah dan anak, Asisten Pemerintahan Umum Setkab Kolaka, Muhammad Bakri menyatakan hal itu sah, tidak melanggar aturan.

Ditegaskan Bakri, Perda atau aturan lain yang mengatur tentang Pilkades tidak mengatur hubungan kekerabatan dalam proses pencalonan Kades.

"Yang diatur hanya tentang jumlah calon paling sedikit 2 dan paling banyak 5 calon Kades. Jadi bapak lawan anak atau suami lawan istri dalam Pilkades tidak masalah," ujarnya, Selasa (18/12) lalu.

Untuk diketahui, 19 desa (bukan 21) di Kabupaten Kolaka menggelar Pilkades secara serentak pada Selasa (18/12) lalu. Selain itu, 2 desa lainnya menetapkan 2 Kades Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa waktu jabatan.

Dari 19 desa yang menggelar Pilkades dan PAW Kades di 8 wilayah kecamatan, 6 diantaranya digelar di Kecamatan Tanggetada, termasuk Desa Popalia. (m6)

Nama-Nama Calon Kades Peraih Suara Terbanyak Pada Pilkades Serentak 2018:

Desa Lakito, Sukirman (petahana).

Desa Tondowolio, Asmanudin

Desa Rahanggada, Ketut Dena

Desa Lalonggolosua, Nukdin

Desa Tanggetada, Kunir

Desa Palawai, Basir J.

Desa Towua, Basman

Desa Unamendaa, Sabtiar Gadjang

Desa Puubunga, Sutaji (petahana).

Desa Latuo, Sarifah Hapisah

Desa Malaha, Tajudin

Desa Tamborasi, Sapruddin

Desa Lambopini, H Rakhman

Desa Lasiroku, Andi Nasrullah

Desa Tanggeau, Susanto

Desa Plasma Jaya, Ramasin (petahana)

Desa Langgomali, Sahiruddin

Desa Ulukalo, Nasaruddin SH

Desa Popalia, Yusran