2019, Rp 1,5 Miliar Tiap Desa di Sultra

PUBLIKSATU, KENDARI - Pada tahun 2019 mendatang, setiap desa yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 1,5 miliar. Dana tersebut digelontorkan oleh pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi (Pemprov). Dan ada yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten.
Adapun dana yang bersumber dari pusat itu, tiap desa ditaksir sekitar Rp 842 juta. Sementara dari APBD kabupaten melalui alokasi dana desa (ADD), masing-masing desa keciprat Rp Rp 700 Juta.
"Jadi pada tahun 2019 nanti, setiap desa akan mengelola anggaran sebanyak Rp 1.5 miliar," terang Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas, saat ditemui di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu (20/12).
Menurut Lukman Abunawas, berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, telah memberikan kewenangan sepenuhnya kepada desa dalam hal pengelolaan administrasi pemerintahan desa, termasuk pengelolaan anggaran keuangan desa.
Saat ini, setiap desa telah banyak mendapat bantuan dana, baik dari pusat, provinsi maupun kabupaten. Tetapi, jika tidak dikelola dengan baik dan benar, maka tidak akan bermanfaat bagi peningkatan kesejateraan masyarakat desa. " Anggarannya memang besar, hanya tidak digunakan dengan baik anggaran tersebut, maka itu akan jadi masalah," pungkasnya. (m4)