Dishub Busel Tertibkan Kendaraan Angkutan Umum

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Busel melakukan penertiban kendaraan angkutan umum yang menggunakan plat hitam yang beroperasi mengangkut penumpang. Pasalnya, selama ini jasa angkutan itu beroperasi secara "kucing-kucingan" dengan munggunakan mobil pribadi dan merugikan pihak pengelola angkutan umum resmi.
Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Busel, Mamat mengatakan, penertiban itu dilakukan atas banyaknya keluhan yang masuk, bahwa ada mobil angkutan pribadi atau berplat nomor polisi warna hitam mengangkut jasa penumpang. Hal ini sangat merugikan.
Mengantisipasi hal itu pihaknya melakukan penertiban dan peneguran terhadap
sopir mobil plat hitam yang kedapatan mengakut penumpang. Operasi yang
dilakukan di depan kantor Dishub itu digelar awal pekan ini.
"Ini bagian dari upaya penertiban angkutan umum. Karena banyak angkutan plat
warna hitam mengangkut penumpang," katanya.
Pasca penertiban itu, jika masih tetap tidak diindahkan, mobil angkutan bernomor
polisi plat hitam angkut jasa penumpang. Pihaknya pada razia berikutnya akan
segera melakukan penindakan kerja sama dengan pihak Polantas.
Hal ini juga dibenarkan Sekdin Perhubungan Busel, Djafar. Kata dia, upaya yang
dilakukan Dishub itu bagian dari sosialisasi penertiban angkutan penumpang umum.
Pihaknya juga mengingatkan berbagai hal soal keselamatan dan ketertiban berlalu
lintas.
"Kita lakukan penertiban angkutan umum yang menggunakan plat hitam, kalau ke
depan masih ada, kita liat. Kita akan lakukan penindakan," katanya.
Ia menambahkan, jika hasil penindakan itu belum juga diindahkan, angkutan jasa
penumpang umum mengangkut penumpang dengan plat hitam, Dishub Busel akan
bekerja sama dengan Satlantas untuk menertibkan. (aga)