Berita Terkini
Butur

Dukcapil Butur Musnahkan Ribuan e KTP Invalid

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 21 Desember 2018 15:54 WIB · 2 menit baca
Dukcapil Butur Musnahkan Ribuan e KTP Invalid
Pegawai Disdukcapil Kabupaten Buton Utara sedang melakukan pemusnahan 7.925 keping KTP Elektronik (E-KTP)

PUBLIKSATU, BUTON UTARA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton Utara (Butur) melakukan pemusnahan 7.925 keping KTP Elektronik (E-KTP) yang sudah invalid.

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Disdukcapil Butur, dengan cara dibakar. Proses pemusanhan tersebut berdasarkan intruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"KTP elektronik rusak atau invalid di wilayah kerja masing-masing. Tata kelola dari dipotong menjadi dimusnahkan dengan cara dibakar. Hal ini kita lakukan karena mengantisipasi agar tidak terjadi lagi KTP elektronik tercecer atau sengaja dibuang. Langkah ini harus kita ambil. Pemusnahan dilakukan setiap hari setelah jam kantor," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buton Utara, Asri saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/12).

Asri menambahkan, sesuai arahan mendagri dilakukan pemusnahan serentak dgn cara dibakar. "Dalam surat tersebut dijelaskan agar E-KTP bekas untuk dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar. Dengan begitu maka diharapkan lebih aman, tidak mengundang kecurigaan dan tidak disalahgunakan," jelasnya.

"Dukcapil sudah tuntas melakukan intruksi. Kemudian kita kembali berkerja memberikan pelayanan masyarakat agar semua telah melakukan perekaman," tambahnya.

Ia mengungkapkan, organisasi perangkat daerah yang dipimpinnya itu bahkan terjun langsung ke desa-desa.

"Kita buka pelayanan keliling, jemput bola menjelang pemilihan umum dan pillpres di enam kecamatan, dan langsung cetak di tempat, sepanjang Desa itu terjangkau jaringan. Stok blanko aman," tandasnya. (m7)