Berita Terkini
Buton

Kajati Sultra Apresiasi Inovasi “Gebrak” Kejari Buton

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 21 Desember 2018 15:58 WIB · 2 menit baca
Kajati Sultra Apresiasi Inovasi “Gebrak” Kejari Buton
Kajati Sultra, Mudim Aristo didampingi Kajari Buton, Eko Riendra Wiranto, Bupati Buton, La Bakry, Ketua DPRD Buton, La Ode Rafiun

PUBLIKSATU, BUTON - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Eko Riendra Wiranto, SH tersipu saat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Mudim Aristo, SH memuji inovasi gerakan berantas korupsi (Gebrak). Inovasi berbasis yang diterapkan Eko Riendra Wiranto bertujuan untuk memudahkan masyarakat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.

Apresiasi disampaikan Mudim Aristo saat kunjungan kerja (Kunker) di Kejari Buton. “Ini merupakan inovasi yang bagus yang diciptakan oleh Kajari Buton. Dan bisa jadi Kajari lain juga sudah memiliki gebrakan baru di wilayah masing-masing namun namanya saja yang beda tapi memiliki tujuan yang sama,” ujar Mudim Aristo.

Kajati Sultra, Mudim Aristo meminta dukungan dan kerja sama Pemkab Buton dalam penegakan supremasi hukum di daerah tersebut.

“Ini bukan hanya di Pemkab Buton, tetapi juga di wilayah hukum Kejari Buton seperti Buton Selatan (Busel) dan Buton Tengah (Buteng),” ungkap Mudim Aristo.

Diakuinya penegakkan supremasi hukum tidak semudah yang dibayangkan, untuk itu seluruh elemen masyarakat bersama-sama mewujudkan itu.

“Saya yakin apabila kita kerja maksimal, setiap fungsi dan melaksanakan setiap tugas dengan baik, disiplin dan dilandasi tanggungjawab yang besar. Maka kinerja kejaksaan secara keseluruhan dapat dicapai secara optimal, berdasarkan rencana kerja dan program kerja yang telah ditentukan,” terangnya.

Seperti dilansir sebelumnya, sepanjang tahun 2018 ini, Kejari Buton berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 300 juta lebih. Jumlah ini bersumber dari beberapa kasus tindak pidana korupsi yang berhasil ditangani.

"Kerugian negara yang berhasil kita selamatkan lebih kurang sebanyak 300.050.000. Itu sudah kita kembalikan semua ke kas negara," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton, Wiranto, di ruang kerjanya, Senin (10/12).

Di akhir tahun ini, ungkap dia, pihaknya masih terus menindaklanjuti dugaan pidana korupsi yang berstatus penyidikan satu perkara, penyelidikan tiga perkara, dan sembilan penuntutan. Jumlah sudah termasuk dengan yang dari penanganan pihak Polri.

Pada momen hari anti korupsi sekarang, lanjut dia, pihaknya juga membuka lomba pidato tingkat SMA. Kemudian memasang spanduk anti korupsi di sejumlah titik di wilayah hukumnya, serta membagikan stiker kepada masyarakat dengan tujuan menjauhi perbuatan korupsi.

"Sebagaimana arahan pimpinan, setiap tahun kita memperingati hari anti korupsi. Banyak kegiatan yang sudah kita laksanakan, antara lain lomba pidato antar SMA, pemasangan spanduk, hingga membagikan stiker kepada masyarakat," tandasnya. (kp)