Dana Desa Digeser untuk Pemberdayaan Ekonomi

PUBLIKSATU, Anggaran dana desa terus meningkat. Tahun depan, pemerintah akan menyalurkan sebesar Rp 70 triliun pada 2019. Fokusnya untuk pemberdayaan ekonomi.
"Teori ini uang, jangan sampai kembali ke kota dan Jakarta. Artinya perputaran uang di desa semakin banyak. Uang beredar di lingkup desa. Ini yang kami harapkan," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Jambore Desa Evaluasi Kebijakan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Wisma Negara, Center Point of Indonesia (CPI), Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (22/11).
pada 2015, dana desa yang dikucurkan sebesar Rp 20,7 triliun. Kemudian meningkat menjadi Rp 47 triliun pada 2016. Di 2017 bertambah lagi menjadi Rp 60 trilun dan 2018 sebesar Rp 60 triliun. Total dana desa selama empat tahun itu sebesar Rp 187 triliun.
Jokowi menjelaskan, dana desa selama empat tahun belakangan digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Mulai pembangunan jalan desa hingga saluran irigasi. Dalam penggunaaan dana desa, pembelian barang selalu diarahkan dari lingkungan desa.
"Contoh jalan desa, batu beli di desa itu. Kalau tidak ada di desa, sampingnya. Kalau tidak ada ke kecamatan. Jangan keluar dari lingkup itu. Termasuk penggunaan tenaga kerja agar digunakan semua dari desa itu," terang Jokowi.
Sejauh ini, dana desa digunakan untuk mebangun jalan desa sepanjang 158 ribu kilometer, posyandu 18.400 unit, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 48 ribu unit, pasar desa 6.900 unit, jembatan, hingga Badan Usaha Milik Desa (BUMD).
"Tahun depan, penggunaanya digeser ke pemberdayaan ekonomi dan inovasi desa. Dana desa dikelola dengan maksimal dan bermanfaat pada peningkatan perekonomian warga desa. Misalnya dibuat untuk mengembangbiakan bibit tanaman atau membuat daerah tujuan wisata," ulasnya.
Jokowi mencontohkan di Desa Umbul Ponggok di Klaten, Jawa Tengah. Di sana, dana desa digunakan untuk membangun wisata air. Keuntungan dari wisata selanjutnya masuk ke kas desa. Desa itu meraup pendapatan Rp 14 miliar per tahun.
Contoh lain di Desa Gunung Kidul, Yogyakarta. Dana desa dimanfaatkan untuk membangun desa wisata. Dalam setahun pendapatannya mencapai Rp 8 miliar. Artinya, uang yang dikeluarkan memiliki hasil dan investasi itu mendatangkan uang kembali ke desa.
(rul/JPC)