Pemprov Sultra Launching Peta Ketahanan Pangan

PUBLIKSATU, KENDARI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra melalui Dinas Pertanian dan Ketanahan Pangan melaunching peta ketahanan pangan dan kerentangan rawan pangan, di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat (21/12). Hadir Plt Sekprov Sultra, Sarifuddin Safaa, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sultra serta Tim Penyusun Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Sultra.
"Dalam UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, mengamanatkan pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya membangun, menyusun, mengembangkan sistem informasi pangan dan gizi yang terintegrasi," kata Plt Sekprov Sultra Sarifuddin Safaa dalam sambutannya.
Sarifuddin menjelaskan, sistim informasi pangan dan gizi yang terintegrasi adalah mempunyai kewajiban yang salah satu dituangkan dalam wujud peta ketahanan dan kerentangan rawan pangan (Food Security and Vulnerability Atlas-FSVA).
"Karena Peta Rawan Pangan ini merupakan peta tematik yang menggambarkan visualisasi geografis dari hasil analisa data indikator. Karena peta pertahanan pangan ini bertujuan untuk menjawab segala kerentanan dan kerawanan pangan,"ulasnya.
Mengapa harus ada peta ketahanan pangan? Menurut Sarifuddin, karena akan menjawab wilayah atau daerah yang rentan terhadap kerawanan pangan. Peta ketahanan pangan ini menyediakan informasi kebijakan dalam perencanaan program, penentuan sasaran serta intervensi kerawanan pangan dan gizi.
"Tahun 2018 Penyusunan Peta Rawan Pangan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat nasional dengan level pemetaan sampai pada tingkat kabupaten/kota. Sedangkan peta rawan pangan provinsi, level pemetaannya sampai pada tingkat kecamatan," bebernya.
Selanjutnya Kata Sarifuddin, Tahun 2019 di laksanakan pada tingkat kabupaten /kota dengan level pemetaan sampai pada tingkat Desa/Kelurahan. Secara umum gambaran yang dihasilkan dari peta ini cukup memberikan keragaman pada hampir semua indikator maupun gambaran secara menyeluruh (komposit).
"Dimana dari 219 kecamatan di 17 kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Tenggara di nalisis terdapat sebanyak 54 kecamatan (24,66 persen) prioritas 3 (agak rentan terhadap rawan pangan). 60 kecamatan (27,40 persen) prioritas 4 (agak tahan terhadap. 79 kecamatan (36,07) perioritas 5, sebanyak 26 kecamatan perioritas 6 (sangat rawan pangan) dan (tahan terhadap rawan pangan) serta tahan terhadap rawan pangan," paparnya.
Hal ini menunjukan bahwa telah terjadi peningkatan kondisi ketahanan pangan wilayah, karena berbagai upaya pembangunan yang dilakukan oleh semua pihak yang ada di Sultra dalam mengsukseskan peta ketahanan pangan.
"Gambaran ini juga sejalan dengan kondisi kemiskinan Sulawesi Tenggara yang terus menerus berkurang secara signifikan. Namun di beberapa daerah masih sering terjadi permasalahan pangan yang dipicu oleh iklim, ketersediaan pangan, distribusi pangan, gejolak harga pangan," jelasnya.
Sambung Sarifuddin, perekonomian Sultra sangat bergantung pada sektor pertanian sebesar 24,08 persen dan sektor pertambangan sebesar 20,68 persen dari Produk Domestik Regional Bruto. Tingkat pertumbuhan ekonomi Sultra adalah 6,81 persen pada tahun 2017, sementara pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun yang sama mencapai 5,07 persen
"Dimana dalam Kebijakan Umum Ketahanan Pangan dalam RPJMN 2015-2019, didalamnya menyangkut pemantapan ketahanan pangan menuju kemandirian pangan dengan peningkatan produksi pangan pokok, stabilisasi harga bahan pangan, perbaikan kualitas konsumsi pangan dan gizi masyarakat, mitigasi gangguan terhadap ketahanan pangan, serta peningkatan kesejahteraan pelaku usaha pangan terutama petani, nelayan, dan pembudidaya ikan. Masalah peningkatan ketahanan pangan merupakan urusan wajib dalam pembangunan nasional," terang.
Sehingga lanjut Sarifuddin, kebijakan dan program yang telah disusun dapat lebih memprioritaskan intervensi yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi dampak kerawanan pangan. Jika lebih tinggi sebagai salah satu instrumen untuk mengelola krisis pangan dan gizi, baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang.
"Saya tetap berharap kepada kita semua agar selalu memberikan perhatian serius bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja tuntas serta ikhlas. Untuk menjadikan arah dalam penyusunan program strategis yang dialokasikan untuk intervensi permasalahan pangan dan gizi, serta lebih fokus oleh pemangku kepentingan dalam mengembangkan sumber pangan," pungkasnya.
Sementara itu, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Sultra, Amal Jaya mengatakan, penting sekali melakukan peta ketahanan pangan. Karena dengan adanya peta ketahanan pangan bisa mengidentifikasi persoalan rawan pangan yang ada di Sultra.
"Peta ketahanan pangan ini sudah jelas sangat penting untuk memantau dan meminimalisir tingkat kerawanan pangan yang ada di Sulawesi Tenggara. Sehingga dengan adanya peta ketahanan pangan ini, bertujuan untuk menganalisis dan menetralisir tingkat kerawanan pangan di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara," pungkasnya. (m4)