Seleksi Tujuh OPD Busel Menuju Tiga Besar

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Tujuh kursi jabatan eselon dua lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan (Busel) yang diperebutkan menuju tiga besar. Dokumen penilaian tiga nama itu bakal dikirim ke KASN untuk mendapatkan rekomendasi.
Sekab Busel, La Siambo mengatakan, pasca tes wawancara penilaian persentase makalah, calon peserta langsung dinilai tim penguji. Tim penguji ini melibatkan akademisi, tokoh masyarakat dan unsur birokrasi Pemkab Busel.
Ketua Pansel seleksi terbuka Eselon Dua Busel ini mengaku, saat ini pihaknya sementara merampungkan data penilaian. Merampungkan dan mengakumulasi nilai dari tahapan pendaftaran administrasi, asesment Mabes Polri hingga penilaian tes wawancara persentase makalah.
"Kalau sudah rampung dokumennya langsung kita bawa ke bupati kemudian dibawa ke KASN untuk mendapatkan penilaian rekomendasi," katanya ketika dikonfirmasi awak media ini, kemarin.
Menurut dia, saat ini sudah mengerucut pada tiga nama. Namun demikian, pihaknya enggan menyebutkan tiga nama yang akan direkomendasikan itu. "Kita sementara rampungkan nilai datanya penilaian," akunya.
Lanjut Siambo, jika sudah selesai semua dokumen hasil tes asesment, tes wawancara persentase makalah, akan ditentukan tiga besar. Setelah itu diserahkan ke bupati dan dilanjutkan ke KASN. Setelah terbit rekomendasi KASN, selanjutnya diserahkan ke bupati kemudian ke gubernur selanjutnya izin Mendagri.
Ia menargetkan tahun 2018 ini sudah harus tuntas. Akhir bulan Desember paling lambat sudah ada pelantikan satu nama. "Kalau sudah selesai semua tahapan itu dilewati tinggal menunggu pelantikan saja. Yang jelas ditargetkan selesai tahun ini," katanya.
Siambo menambahkan, ada beberapa nama calon peserta seleksi JPTP yang memasuki masa pensiun tahun 2018 ini. Jika lewat dari itu, maka "buang handuk". "Kalau prosesnya tahapan permohonan rekomendasi KASN dan persetujuan Kemendagri ini molor, maka yang sudah mau pensiun itu buang handuk," ujarnya.
Mantan Kepala DPMD itu memastikan tim Pansel sudah bekerja secara profesional memberikan penilaian secara objektif sesuai ketentuan.
Tujuh kursi JPTP yang dilakukan seleksi secara terbuka yakni Sekwan, Dinas PTSP dan Penanaman Modal, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pariwisata, Badan Kesbangpol, BKPSDM. Minus Dinas Kesehatan.
Sementara itu, menurut Wakil Ketua Pansel Busel, La Asari, untuk kursi jabatan Kadis Kesehatan masih dipending. Pihaknya masih melakukan konsultasi dengan KASN apakah dengan jumlah peserta hanya tiga orang bisa dilanjutkan pada seleksi berikutnya. Pasalnya, sesuai ketentuan, yang harus mengikuti seleksi minimal empat orang. Sedangkan peserta seleksi terbuka untuk Kadis Kesehatan hanya tiga orang.
"Jadi kita masih menunggu hasil konsultasi ke KASN, apakah yang hanya pesertanya tiga orang itu bisa dilanjutkan atau harus buka pendaftaran seleksi terbuka baru lagi," katanya. (aga)