Berita Terkini
Muna

KUA-PPAS APBD 2019 Belum Selesai, Bupati Muna Siap Gunakan Perkada

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 25 Desember 2018 02:56 WIB · 2 menit baca
KUA-PPAS APBD 2019 Belum Selesai, Bupati Muna Siap Gunakan Perkada
Rusman Emba

PUBLIKSATU, MUNA - Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Muna 2019 belum ada kesepakatan antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Bahkan hingga saat ini pembahasannya masih berkutat di KUA.

Perbedaan persepsi antara Bangar dan TAPD terkait dana pinjaman pada bank yang dimasukan di KUA menjadi penyebab utamanya.

TAPD ngotot memasukan pinjaman tersebut dalam draft KUA dengan alasan banyak kegiatan yang dibiayayai menjadi prioritas. Misalnya, anggaran untuk penyelsaian pasar, Rumah Sakit (RS), air bersih di Kecamatan Kontunaga dan jalan. Sementara Banggar ogah, dikarenakan belum adanya persetujuan terkait pinjaman itu.

Kebuntuan pembahasan itu membuat Pemprov turun tangan. Pasalnya, sudah satu bulan KUA-PPAS belum ada kesepakatan. Pemprov pun memanggil kedua lembaga pemerintah itu (DPRD dan Pemkab).

Bupati Muna, LM Rusman Emba mulai angkat bicara terkait tarik ulurnya pembahasan KUA. Kata dia, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil keputusan Pemprov yang dijadwalkan pada tanggal 26 Desember.

"Kita tunggu hasil konsultasinya," kata Rusman.

Toh, nantinya tidak ada putusan yang jelas, Rusman siap menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai payung hukum anggaran 2019. Tidak ada yang salah bila menggunakan Perkada. Penggunaan Perkada dijamin oleh UU.

"Kalau masih buntu juga, jalan satu-satunya adalah Perkada," sebutnya.

Mantan senator DPD-RI itu menegaskan, pihaknya memasukan pinjaman pada draft KUA, lantaran tahun 2018 ini telah mendapat persetujuan DPRD. Jadi tidak salah, bila dimasukan kembali, karena menyangkut tahun anggaran baru. Apalagi, dana pinjaman itu akan membiayai sejumlah kegiatan yang sangat prioritas untuk kebutuhan dasar masyarakat.

"Pinjaman itu untuk kebutuhan pembangunan. Sebenarnya, kalau ada sumber dana lain, kita tidak perlu lakukan pinjaman. Liat saja postur APBD, 75 persen hanya membiayayi belanja pegawai. Bagaimana kita mau membangun kalau begitu modelnya," ungkapnya.

Sebagai kepala daerah, Rusman meluruskan hubungan Pemkab dan DPRD. Kata dia bukan tidak harmonis. Tetapi, terjadi perbedaan persepsi dalam pengambilan keputusan. Kedua lembaga itu, menurutnya, sama-sama punya cara untuk membangun daerah.

"Semangatnya sama. Sekarang tinggal bagaimana masyarakat menilainya," pungkasnya. (cr1)