Berita Terkini
Nasional

Aparat tak Bertindak, Galian C Ilegal di Jombang Masih Marak

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Rabu, 26 Desember 2018 22:02 WIB · 2 menit baca
Aparat tak Bertindak, Galian C Ilegal di Jombang Masih Marak
Aktivitas galian C di wilayah Kecamatan Ngoro, Jombang

PUBLIKSATU, JOMBANG – Minimnya pengawasan dan penindakan, membuat aktivitas galian C ilegal semakin banyak. Seperti terlihat di Kecamatan Ngoro, ada beberapa titik galian C diduga ilegal yang tersebar di Desa Kauman dan Rejoagung.

Seperti pantauan Koran ini saat menyusuri Kecamatan Ngoro, sedikitnya ada empat titik lokasi galian. Aktivitas galian untuk mengambil pasir dengan beragam cara, dari mulai penyedotan, manual hingga menggunakan alat berat.

”Untuk galian C di Ngoro memang sangat banyak sekali,” ujar salah satu sumber Jawa Pos Radar Jombang yang enggan disebutkan namanya.

Dikatakan, memang seringkali ada sidak yang dilakukan petugas, namun itu hanya sekadar menagih upeti. ”Seringkali ada petugas yang datang, tapi kemudian ada aktivitas kembali,” katanya.

Menururtnya, minimya penindakan galian C di Jombang terlalu lemah. Sehingga, para pengusaha galian C tidak pernah kapok. Seharunya, pemerintah dan aparat harus lebih tegas lagi terhadap pengusaha galian C illegal. ”Dengan begitu pastinya galian C ilegal di Jombang bisa diminimalisir kembali,” pungkasnya.

Sementara itu, Hasani Ahmad, Kepala Desa Rejoagung mengatakan, memang ada satu galian C yang mempunyai izin. Setelah galian C tersebut tidak beroperasi bekas tambang tersebut biasanya dipergunkaan untuk budidaya ikan. ”Jadi memang ada satu galian C yang mempunyai izin,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Ia juga menambahkan, untuk galian C di daerahnya yang tidak mempunyai izin, dirinya sudah seringkali melaporkan kepada dinas terkait untuk melakukan penindakan. Hanya saja, memang galian C tersebut masih beroperasi kembali. ”Untuk galian C yang tidak mempunyai izin kami selalu melaporkan kepada pihak yang berwenang,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Amin Kurniawan, Kasi Konservasi DLH Kabupaten Jombang mengatakan, pihaknya akan mendatangi lokasi galian C tersebut. Pihaknya juga akan memastikan dan mendata mana-mana saja galian C yang tidak mempunyai izin. ”Kami akan kirimkan tim untuk meninjau lokasi tersebut,” tegasnya.

Bahkan, diakuinya pihaknya juga sudah seringkali berkirim surat kepada pihak berwajib untuk melakukan penindakan kepada galian C yang tidak mempunyai izin. ”Kami juga sudah seringkali berkoordinasi untuk melakukan penindakan apabila tambang tersebut menyalahi aturan dan tidak berizin,” pungkasnya. (*)

(jo/yan/mar/JPR)