Berita Terkini
Nasional

Pengawasan Masih Lemah, Pencuri Alat Pendeteksi Tsunami Bisa Dipidana

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Rabu, 26 Desember 2018 21:22 WIB · 2 menit baca
Pengawasan Masih Lemah, Pencuri Alat Pendeteksi Tsunami Bisa Dipidana
Ilustrasi

PUBLIKSATU, Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan Lampung bakal menyelidiki hilangnya alat pendeteksi tsunami atau bouy. Ada beberapa faktor terkait hilangnya alat tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan kehilangan bisa terjadi karena bencana, rusak, dan kesengajaan atau dalam arti dicuri.

"Kadang-kadang yang dicuri itu hanya solar selnya saja," ujarnya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/12).

Sejauh ini, memang pengawasan terhadap bouy terbilang lemah. Sehingga alat pendeteksi dini tsunami itu mudah dicuri. "Selama ini dari BMKG dan BPPT belum informasikan secara aktual kepada aparat terdekat," ungkap Dedi.

Untuk itu ke depannya, akan ada kerja sama dari BMKG dengan Polda Setempat dalam rangka mengontrol kondisi alat tersebut. Adapun yang tahu titik penempatan alat pendeteksi itu hanya BMKG.

"Kamiarahkan patroli air, kami akan cek apakah alat tersebut sesuai dengan posisi yang ditentukan teman-teman BMKG," tutur jenderal bintang satu itu.

Termasuk Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sebagai penyedia bouy. "Sama-sama kami mengawasi, memantau dan mengecek. Karena ini untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat secara luas," sebut Dedi.

Ia juga meminta partisipasi masyarakat di sekitar pantai. Tak terkecuali para nelayan untuk menjaga bouy. "Karena ini kepentingan masyarakat banyak, sama-sama kita jaga dari tangan jahil orang tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Jika hilangnya alat tsunami ini benar karena dicuri, tentunya pelaku akan dibawa ke ranah hukum. "Kalau pencurian akan ditindak sesuai pasal 363 KUHP," pungkas Dedi.

(dna/JPC)