Proyek Kereta Api Korut-Korsel Terganjal Sanksi AS

PUBLIKSATU, Korea Utara (Korut) dan Korea Selatan (Korsel) meluncurkan proyek untuk menghubungkan kembali jalur kereta api dan jalan terputus antara dua negara sejak Perang Korea 1950-1953 pada hari Rabu (26/12).
Meski demikian pembangunan yang sebenarnya tidak dapat dimulai karena masih ada sanksi yang dijatuhkan terhadap Korea Utara. Peluncuran proyek ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan kedua belah pihak Oktober lalu.
Kedua Korea bekerja sama menghubungkan kembali jalan kereta api dan jalan sebagai bagian dari pencairan hubungan kedua negara.
"Ada banyak hal yang harus dilakukan sebelum kita benar-benar memulai pembangunan," kata Menteri Transportasi Korea Selatan Kim Hyun Mee sebelum upacara di Kota Kaesong di sisi perbatasan Korut.
Bahan dan investasi yang diperlukan untuk memulai konstruksi dilarang di bawah sanksi Amerika Serikat yang dikenakan atas program nuklir dan rudal Pyongyang. Seperti dilansir RMOL.co (Jawa Pos Grup), Washington bersikeras sanksi akan tetap dijatuhkan sampai Korut menyerahkan senjata nuklirnya.
Menurut keterangan Kementerian Unifikasi Korsel, para pejabat Korsel, politisi dan anggota keluarga yang mengungsi akibat perang naik kereta khusus untuk upacara tersebut. Mereka bergabung dengan delegasi Korut serta para pejabat dari PBB, Tiongkok, Rusia, dan Mongolia.
"Hasil proyek kereta api dan jalan bergantung pada semangat dan kemauan orang-orang kami," kata Wakil Menteri Perkeretaapian Korea Utara Kim Yun Hyok seperti dimuat Reuters.
Kedua belah pihak akan melakukan survei bersama tambahan dan pekerjaan desain yang bisa memakan waktu satu atau dua tahun untuk menyelesaikan proyek tersebut.
(met/JPC)