Berita Terkini
Nasional

Mendagri Minta Pemda Tegas Terapkan RTRW untuk Minimalisir Dampak Bencana

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Jumat, 28 Desember 2018 21:45 WIB · 1 menit baca
Mendagri Minta Pemda Tegas Terapkan RTRW untuk Minimalisir Dampak Bencana
Tjahjo Kumolo

PUBLIKSATU, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melakukan koordinasi dengan Gunernur Banten Wahidin Halim mengenai bencana tsunami yang menerjang pantai barat Provinsi Banten pada Sabtu (22/12). Tjahjo menyebut perencanaan tata ruang di wilayah rawan bencana harus berjalan tegas.

"Mulai secara Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) terutama di wilayah rawan bencana harus tegas, dimulai dengan inventarisir kawasan rawan bencana yang tiap daerahnya berbeda-beda," kata Tjahjo di Kantor Gubernur Banteng, Kota Serang, Jumat (28/12).

Tjahjo menjelaskan, ketegasan penerapan RTRW dapat melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayah masing-masing. Dia menilai, penerapan RTRW yang tegas dapat meminimalisir terjadinya korban jiwa akibat bencana alam.

Terlebih kawasan pantai barat Provinsi Banten kini mulai menarik wisatawan lokal maupun mancanegara untuk berdatangan. Imbasnya banyak vila hingga hotel yang dapat menumbuhkan prekonomian di kawasan tersebut.

"Tugas kita juga menyelamatkan wisata Banten karena kita tahu Pantai Tanjung Lesung mulai menarik orang-orang Jakarta sehingga banyak yang bangun vila dan sebagainya," ujar Tjahjo.

Kendati demikian, Tjahjo menyebut APBD setiap daerah harus mampu menginventarisir kawasan rawan bencana. "Ini untuk meminimalisir dampak bencana," pungkasnya.

(rdw/JPC)