Berita Terkini
Sultra

2018 Antam Salurkan Rp 7,1 Miliar Dana Bergulir

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 29 Desember 2018 17:20 WIB · 2 menit baca
2018 Antam Salurkan Rp 7,1 Miliar Dana Bergulir
GM PT Antam UBPN Sultra, Hartono menyerahkan secara simbolis dana bergulir program kemitraan kepada pengusaha

PUBLIKSATU, KOLAKA - PT Antam Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Sultra kembali menunjukkan komitmennya membangun perekonomian nasional melalui pemberdayaan pengusaha lokal, dengan menyalurkan pinjaman dana bergilir melalui Program Kemitraan (PK) kepada 58 mitra binaannya.

Terakhir, dana bergilir tahap II tahun 2018 yang disalurkan secara simbolis oleh General Manager PT Antam UBPN Sultra, Hartono kepada 58 orang pengusaha, Rabu (26/12), mencapai Rp 3.330.000.000.

Pelaksana (Pls) CSR Manager PT Antam UBPN Sultra, Pamiluddin Abdullah menjelaskan, total dana bergilir program kemitraan Antam tahun 2018 mencapai Rp 7.140.000.000. Pada tahap pertama, Antam UBPN telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp 3.810.000.000.

Lebih jauh dijelaskan Pamiluddin, Devisi CSR Antam dibebankan dua target oleh perusahaan. Pertama, efektivitas dimana Devisi CSR harus menyalurkan pinjaman dana usaha dengan target yang telah ditentukan.

Kedua, kolektivitas yaitu kewajiban mitra binaan untuk mengembalikan modal usaha sesuai kesepakatan yang telah disepakati bersama.

"Kedua target itu bisa kita capai kalau mitra binaan dapat bersinergi dengan baik," kata Pamiluddin dalam releasenya, Kamis (27/12).

Masih kata Pamiluddin, pinjaman dana bergilir bagi mitra binaan diharapkan dapat membantu pemerintah memperkecil angka pengangguran, melalui penciptaan usaha kecil dan menengah.

Sebelumnya, General Manager PT Antam UBPN Sultra Hartono dalam sambutan tertulisnya mengatakan, PT Antam selaku perusahaan BUMN punya komitmen besar terhadap tanggung jawab sosial masyarakat melalui program CSR.

Hartono menegaskan, pinjaman dana bergulir tersebut statusnya adalah utang, karena itu wajib dikembalikan dengan bunga yang sangat kecil yakni 0,25 persen.

"Karena ini statusnya utang, maka kami minta kepada mitra binaan untuk memperhatikan dan mengembalikan tepat waktu," ujarnya. (m6)