Berita Terkini
Nasional

Dishub Larang Pelayaran dari Jakarta Utara, Penumpang Kembalikan Tiket

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Sabtu, 29 Desember 2018 18:54 WIB · 1 menit baca
Dishub Larang Pelayaran dari Jakarta Utara, Penumpang Kembalikan Tiket
Sejumlah penumpang mengembalikan tiket lantaran pelayaran dibatalkan (Istimewa)

PUBLIKSATU, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mengeluarkan larangan untuk pelayaran di Jakarta Utara. Menyusul cuaca buruk yang terjadi di sejumlah perairan hingga gelombang tinggi.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Sigit Widjatmoko menyatakan, pelarangan pelayaran tersebut sudah disampaikan beberapa instansi. Sehingga, semua pelayaran yang sudah dijadwalkan kemudian dibatalkan.

"Beberapa hari ini penyeberangan dari Kali Adem, Muara Angke juga tidak diizinkan berlayar oleh KSOP karena cuaca buruk," tuturnya lewat pesan singkat kepada JawaPos.com, Sabtu (29/12).

Sigit pun menginformasikan masyarakat yang telah membeli tiket untuk menyeberang telah dikembalikan. Proses pengembalian telah dilakukan sejak Kamis (27/12).

"Kami lakukan pengembalian tiket kapal Dishub yang sudah terjual karena cuaca buruk sehingga kapal tidak jadi kami berangkatkan," jelasnya.

Selain itu, Sigit meminta agar setiap nakhoda maupun nelayan yang sudah terbiasa beraktivitas dapat menaati larangan berlayar. Sebab, semuanya demi keselamatan para pelayar.

(rgm/JPC)