Sidak Gabungan, Ringkus Dua Pengguna Narkoba di Kamar Indekos

PUBLIKSATU, PAMEKASAN - Wakil Bupati Pamekasan Raja'e melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi, Jumat malam (28/12) pukul 21.00. Kegiatan yang melibatkan sejumlah pihak itu berhasil mengamankan dua orang positif konsumsi narkoba.
Sidak melibatkan tim BNNK, TNI, Polri dan Satpol PP. Mereka mengamankan seorang laki-laki dan perempuan di salah satu tempat kos di Jalan Raya Sumenep, Desa Buddagan, Kecamatan Kota Pamekasan.
Namun identitas keduanya masih dirahasiakan. Keduanya positif setelah BNNK melakukan tes urine. Akibatnya, dua orang itu langsung digiring ke Satresnarkoba Polres Pamekasan.
Sebelumnya, operasi dilakukan di Hotel Front One di Jalan Jokotole. Pasukan gabungan mengamankan beberapa orang. Dua orang sample dilakukan tes urine dan dinyatakan negatif.
Berselang beberapa menit pasukan operasi gabungan bergeser ke rumah kos di Jalan Bonorogo, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pamekasan. Sayangnya lokasi itu sudah sepi.
Di lokasi hanya ditemui seorang perempuan yang diduga bekerja sebagai pemandu karaoke. Setelah dilakukan tes urine hasilnya negatif.
Selanjutnya, sidak dilanjutkan ke rumah kos di Jalan Bonorogo kembali, tidak jauh dari tempat sebelumnya. Diduga operasi sudah bocor dan ditinggal penghuninya.
Salah satu penjaga kos yang ditemui memberi keterangan sudah sepi. Seluruh penghuni kos sudah tidak ada sejak beberapa hari lalu.
Wakil Bupati Pamekasan, Raja'e megungkapkan sengaja melakukan sidak. Tujuannya, memastikan wilayah Pamekasan bebas dari narkoba, prostitusi dan tindakan yang melanggar asusila.
"Tes urine dua orang yang teridentifikasi menggunakan narkoba menjadi ukuran bahwa Pamekasan belum bersih dari narkoba," ungkapnya.
Mantan aktifis HMI itu berharap masyarakat untuk menghindari tidak menggunakan narkoba.
"Sidak perdana dalam kepemimpinan Bupati-Wabub yang baru masih kurang sempurna. Sidak selanjutnya dipastikan tidak ada kebocoran," tambahnya. (Santi Stia Wardani)
(mr/fat/bas/JPR)