Dinkes Busel Rencanakan Bangun Puskesmas Hendea
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buton Selatan (Busel) tengah merencanakan membangun satu unit pusat kesehatan masyarakat (Puskemas) di Desa Hendea, Kecamatan Sampolawa tahun 2020.
Menurut Plt Kadis Kesehatan Busel La Ode Budiman, tahun 2019 ini pihaknya tengah merencanakan seluruh dokumen persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan untuk membangun Puskesmas di wilayah tersebut.
Dikatakan, proses perencanaan pembangunan Puskesmas tersebut ditarget selsesai tahun 2019 ini. Sehingga tahun 2020 pembangunan fisik gedung, sarana dan prasarana lainya direalisasikan.
Ia mengaku, tahun 2019 ini diprioritaskan penyusunan dokumen izin studi kelayakanya, diataranya dokumen SPPL, UKL-UPL, surat keputusan dari bupati terkait kategori Puskesmas, studi kelayakan untuk Puskesmas yang baru akan didirikan.
"Tahun ini dokumen SPPL, UKL-UPLnya serta studi kelayakanya akan dikerjakan, sehingga tahun 2020 rencananya sudah bisa kita bangun fisik bangunanya," kata Budiman usai menghadiri paripurna di DPRD Busel, Senin (2/9).
Sesuai ketentuan juga termuat profil Puskesmas yang meliputi aspek lokasi, bangunan, prasarana, peralatan kesehatan, ketenagaan, dan pengorganisasian untuk Puskesmas yang mengajukan permohonan perpanjangan izin. Rekomendasi dari dinas yang membidang kesehatan atau Tim Teknis.
Ia menjelaskan, izin untuk mendirikan suatu Pusat Kesehatan Masyarakat, yang selanjutnya disebut Puskesmas, sebagai instansi kesehatan daerah yang memberikan fasilitas pelayanan kunjungan rawat jalan dan atau rawat inap.
Diharapkan dengan terbangunya Puskemas satu lagi di wilayah Sampolawa itu dapat memberikan pelayanan komprehensif di bidang kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif bagi masyarakat.
Budiman menambahkan, pihaknya menargetkan tahun 2019 seluruh Puskesmas yang ada di wilayah kecamatan teakriditasi. Tahun 2018 lalu ada tiga terakreditasi, yakni Puskesmas Siompu Barat, Siompu, dan Kadatua.
Sedangkan tahun 2019 dipersiapkan ada empat Puskesmas yang akan diakreditasi lagi, yakni Puskemas Gerak Makmur, Lapandewa, Bahari, dan Batuatas.
Sedangkan tahun 2017 lalu yang sudah terakreditasi dengan predikat madya, yaitu Puskemas Batauga. Sementara Puskesmas Sampolawa akreditasi kategori dasar.
La Ode Budiman mengatakan, akreditasi Puskemas ini ada tiga tahapan, pertama penilaian dokumen administrasi, upaya pelayanan perorangan, upaya pelayanan masyarakat (UKP dan UKM).
Kata dia, tiga Puskesmas yang diakreditasi ini sudah dipersiapkan secara matang sejak jauh hari seluruh syarat penilaian akreditasi.
Lantas Budiman menargetkan untuk tiga Puskesmas ini mendapatkan akreditasi madya.
Dikatakan, tujuan utama akreditasi Puskesmas untuk pembinaan peningkatan mutu, kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu, dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan program, serta penerapan manajemen risiko, dan bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi.
Dijelaskan, pembangunan kesehatan merupakan aspek penting dalam kerangka pembangunan nasional. Tujuan diselenggarakannya pembangunan kesehatan meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
Keberhasilan pembangunan kesehatan, tambahnya, akan sangat mendukung peningkatan mutu dan daya saing sumberdaya manusia. Untuk mencapai tujuan pembagunan kesehatan nasional, diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang, dan terpadu.
Puskesmas, kata dia lagi, merupakan garda depan dalam menyelenggarakan upaya kesehatan dasar. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan Puskesmas yang merupakan unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota sebagai penanggung jawab penyelenggaraan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.
Agar Puskesmas dapat menjalankan fungsinya secara optimal diperlukan adanya pengelolaan organisasi Puskesmas secara baik yang meliputi kinerja pelayanan, proses pelayanan, serta sumber daya yang digunakan.
Hal ini perlu dilakukan dalam rangka upaya peningkatan mutu, manajemen risiko, dan keselamatan pasien di Puskesmas serta menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu.
Lebih jauh dijelaskan, untuk menjamin bahwa perbaikan mutu, peningkatan kinerja, dan penerapan manajemen risiko dilaksanakan secara berkesinambungan di Puskemas, diperlukan adanya penilaian oleh pihak eksternal dengan menggunakan standar yang ditetapkan, yaitu melalui mekanisme akreditasi.
Tujuan utama akreditasi Puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu, sistem penyelenggaraan pelayanan serta program, dan penerapan manajemen risiko. Tentu saja akreditasi ini bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi.
Ia berharap dari sisi pelayanan baik UKM dan UKP semua Puskemas yang akan mendapatkan predikat akreditasi sudah melalui tahapan itu. Semua Puskemas sudah siap. Baik sarana penunjang lainya juga sudah siap.
Karena pihaknya juga yakin untuk gedung semua Puskemas sudah merujuk pada Permenkes nomor 75 tahun 2014 sesuai standar Permenkes. Ini juga menjadi salah satu penilaian.
Dari sisi sumber daya tenaga medisnya juga sudah memadai. Namun memang ia mengakui dari tenaga medis dari PNS belum banyak. Tapi tenaga medis ini sudah ada dibantu tenaga nusantara sehat, tenaga magang.
Sehingga ia memastikan seluruh standar pelayanan itu sudah memenuhi standar. Yang belum teakreditasi tahun 2019 akan direncanakan empat Puskemas lagi. Puskemas Gerak Makmur, Lapandewa, Puskesmas Bahari dan Batuatas.
"Jadi selama tiga tahun ini sejak 2017,2018 hingga 2019 masing-masiing ada tiga Puskesmas yang diakreditasi tiap tahunya. “Jadi tahun 2019 dipastikan seluruh Puskesmas yang ada di Buton Selatan sudah teakreditasi. Seluruh pelayanannya pun sudah harus lebih maksimal lagi,” harapnya. (aga)