Operasi Patuh Anoa 2019, Polres Buton Terapkan Dua Sistem
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON-Kepolisian Resor (Polres) Buton, Sulawesi Tenggara menerapkan dua sistem razia selama Operasi Patuh Anoa 2019 di wilayah hukumnya.
Kedua sistem ini yakni, stasioner dan berburu atau hunting guna menekan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara di daerah itu selama operasi dilakukan sejak 29 Agustus hingga 11 September mendatang.
"Kita sistemnya ada dua," ujar Kapolres Buton, AKBP Andi Herman Sik, melalui Kasat Lantas, Iptu Syahrul belum lama ini.
Syahrul menjelaskan untuk sweeping dalam sitem hunting ini operasi yang dilakukan secara keliling. Bila ditemukan pelanggar kasat mata, barulah pihaknya malakukan penilangan.
"Hunting itu kita sambil jalan. Lihat pelanggar yang kasat mata. Contohnya yang tidak pakai helm. Langsung ambil. Tilang. Bawah di kantor," ujar dia.
"Tapi kalau kita hunting, pemeriksaan yang kasat mata. Seperti helm. Knalpot bogar. Anak di bawa umur," sambungnya.
Sementara itu, untuk sistem stasioner, model operasinya melalui dititik tertentu saja. Dalam operasi ini, biasa dipasang papan informasi. Targetnya, pemeriksaan SIM dan STNK.
"Jadi memang SOPnya dua. Kalau tempat, kaya di Wakaokili kita pasang tempat baru operasi. Kalau di wilayah Pasarwajo kita hunting sambil jalan. Intinya itu. Kita kalau kita masih tinggal ditempat itu pemeriksaan SIM, STNK," ujarnya. (Cro2)