Optimalkan Pendapatan Daerah, KPK Minta Masyarakat Melakukan Pemantauan Terhadap ARP
Bagikan

PUBLIKSATU, KENDARI - Untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh masyarakat Sultra melakukan pemantauan terhadap Alat Rekam Pajak (ARP), baik yang berada di hotel, restauran, tempat hiburan maupun tempat parkir.
Demikian disampaikan Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK Fungsional Koordinator Wilayah (Korwil) VIII, Edi Suryanto melalui pesan Whatt Up nya, Minggu (31/8) kemarin.
"Kami meminta kesediaan seluruh masyarakat yang ada di Sulawesi Tenggara untuk turut memantau alat perekam pajak. Baik itu yang ada di hotel, restauran, tempat parkir maupun di tempat hiburan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah," ujarnya.
Edi Suryanto mengatakan, seluruh kabupaten kota di Sultra sudah bekerjasama dengan Bank Sultra. Selanjutnya, akan memasang alat rekam pajak baik itu pada usaha hotel, restoran, hiburan, dan tempat parkir. Dimana pemasangan alat rekam tersebut dipantau KPK secara online, juga Kejaksaan Negeri dan Kepolisian setempat.
"Kami menghimbau agar seluruh masyarakat se-Sulawesi Tenggara melakukan pengawasan dan meminta struk pembelian sebagai bentuk pelaksanaan pengawasan. Dimana untuk struk yang diberikan mencantumkan nominal pajak daerah yang wajib disetorkan wajib pubgut (WAPU) kepada Pemda," jelasnya.
Jika struk tidak diberikan, tambah Edi maka pajak berpotensi tidak disetorkan kepada pemerintah daerah. Karena itu, pihak KPK selalu menghimbau kepada masyarakat untuk selalu meminta struk pembayaran demi mendorong WAPU menggunakan alat rekam pajak dan memastikan pajak disetorkan ke Pemda dalam pembangunan daerah masing-masing.
"Karena dari hasil evaluasi sementara, masih banyak WAPU yang belum kooperatif dalam menggunakan alat rekam pajak. Juga perlu masyarakat ketahui, bahwa WAPU sudah memungut pajak dari para pembeli (konsumen) dan seharusnya pajak tersebut disetor seluruhnya ke Pemda," tandasnya.(m1)