Berita Terkini
Busel

Teken KUA-PPAS, DPRD Busel Berikan Tujuh Catatan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 4 September 2019 14:43 WIB · 4 menit baca
Bagikan
Teken KUA-PPAS, DPRD Busel Berikan Tujuh Catatan
Rapat paripurna penandatanganan persetujuan KUAPPAS APBD-P Busel tahun 2019 antara Bupati dan pimpinan DPRD Busel

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - DPRD dan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel) telah menandatangani Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-P Busel tahun 2019. Persetujuan KUA-PPAS itu berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di Aula Lamaindo, Selasa (3/9).

Penandatanganan persetujuan Pemkab Busel diwakili Plt Bupati Busel H La Ode Arusani. Sedangkan pihak DPRD diteken lansung pimpinan DPRD Busel.

Sebelumnya sudah lakukan rapat pembahasan antara tim anggaran Pemkab, dan tim anggaran DPRD Busel tentang rancangan KUA-PPAS APBD-P Busel tahun 2019.

Juru bicara tim anggaran DPRD Busel La Ode Muhammad Amal mengatakan, pembahasan KUA-PPAS APBD-P tahun 2019 sudah melalui tahapan rapat pidato pengantar penjelasan umum Bupati Busel.

Dilanjutkan dengan hari ini rapat kerja badan anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).

"Akhirnya kita memiliki kesepahaman dalam KUA-PPAS APBD-P tahun 2019," ujar politisi muda Hanura ini dalam pidatonya menyampaikan laporan hasil rapat kerja badan anggaran DPRD.

Dikatakan, sesuai hasil telaah DPRD terhadap pengajuan KUA-PPAS, yakni kebijakan yang dilaksanakan KUA-PPAS perubahan diantaranya, pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur pembangunan fisik jalan dan dermaga pelabuhan.

Kemudian perencanaan pembangunan fisik, penyelesaian sertifikat lahan. Perekrutan aparatur pemerintah dalam jabatan pemerintahan, peningkatan kualitas SDM, serta penunjang pelaksanaan kegiatan pemeriintah desa.

Tidak hanya itu, KUA-PPAS juga memprioritaskan peningkatan penyertaan modal dalam peningkatan usaha pemerintah memenuhi kebutuhan air bersih kepada masyarakat melalui PDAM. Penyelesaian program dan kegiatan yang merupakan beban Silpa tahun 2018 hasil pemeriksaan keuangan pemerintah tahun 2018.

Tim anggaran DPRD juga memberikan tujuh catatan terhadap KUA-APPS itu. Tujuh catatan tersebut yakni, dewan berharap KUA-PPAS menjadi pedoman untuk pencapaian visi dan misi pemerintah daerah, sebagaimana dirumuskan RPJMD yang ditetapkan sebagai kerangka acuan pembangunan daerah lima tahun. Serta dapat menunjang pelaksanaan pembangunan dan penyelesaian persoalan yang terjadi antara lain penyertaan modal PDAM perlu dilakukan pengkajian dan digunakan sesuai dengan tujuan dan tepat sasaran.

DPRD juga berharap ada tambahan kesejahteraan ASN, peningkatan dan SDM ASN melalui TPP. Penyelesaian konflik lahan dan penyedian lahan untuk sarana dan prasarana perkantoran.

Penyempuranaan dokumen RTRW Busel sahingga dapat di-Perdakan serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan ramah lingkungan. Diperlukan pembangunan integratif dengan memperhatikan rencanan tata ruang wilayah. Konservasi linkungan hidup melalui peningkatan kapabilitas dan aksebilitas wilayah.

Kedua, DPRD mengharapkan KUA PPAS diformulasikan sebagai langkah untuk menyesuaikan terhadap perubahan asumsi kebijakan umum APBD yang ditetapkan. Karena dihadapkan dengan berbagai perkembangan yang terjadi dalam pelaksanaan APBD tahun 2019.

Ketiga, meminta agar Pemkab dapat mengoptimalkan peningkatan pendapatan daerah. DPRD berharap Pemkab segera mengambil langkah konkrit terkait dengan kebijakan retribusi pajak yang lebih inovatif dan persuasif terhadap penunggak utan pajak.

Lanjut dia, keempat DPRD meminta Pemkab untuk melakukan terobosan nyata terhadap upaya meningkatan kesejahtraan masyarakat pembangunan di Busel. Memandang perlu dibangun koordinasi dan harmonisasi kegiatan SKPD berorientasi upaya meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan pembangunan Busel.

Kelima, mengapresiasi adanya perencanaan pembangunan yang dilaksanakan tahun 2020. Dapat dianggarkan dilaksanakan tahun anggaran 2019. Sehingga program kegitan 2020 dapat dianggarkan langsung. "Namun kami berharap agar dalam dokumen perencanaan tersebut dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Sehingga menunjang pelaksanaan pembangunan tahun 2020 sesuai waktu dan tidak terjadi keterlambatan pelaksanaan pembangunan fisik," ujarnya.

Ia menambahkan, keenam, pihaknya mengharapkan agar kelanjutan pembangunan jalan yang menghubungkan antara desa di Batuatas diprioritaskan. Begitupun juga dengan persoalan air bersih yang sempat terkendala sebelumnya.

Ketujuh, Amal juga berharap agar persoalan tanah APL diselesaikan dengan sebaik-baiknya.

Ketua DPRD Busel La Usman memimpin sidang paripurna tersebut. Didampingi Wakil Ketua DPRD I dan II. Sejumlah anggota DPRD.

Dikatakan, selanjutnya DPRD akan membahas APBD-P Busel. KUA-PPAS ini menjadi dasar dalam penyusunan Raperda tentang perubahan APBD tahun 2019. Diharapkan dapat dilakukan pembahasan sesuai tahapan dalam waktu dekat ini.

Plt Bupati Busel H La Ode Arusani menyatakan, sebagian besar dalam kegiatan APBD-P ini adalah penyusunan dokumen perencanaan. Selanjutnya dapat diaplikasikan sebagai pedoman bagi Pemkab Busel dalam kegiatan singkat tahun 2019 ini.

Pemkab Busel berkomitmen percepatan pembangunan daerah. Memberikan program-program sesuai kebutuhan masyarakat. Strategi pendapatan dan belanja daerah ini diharapakan mewujudkan program kegiatan mensejahterakan masyarakat. (aga)

Bagikan