Setahun AMAN Menuai Kritikan, Plh Sekprov: Gubernur Ingin Sultra Berkembang

PUBLIKSATU, KENDARI - Massa aksi yang tergabung Gerakan Solidaritas Masyarakat Sultra Bersatu (Geimetar) yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sultra.
Salah satu dari tuntutan massa aksi tersebut yakni menagih janji Gubernur Sultra dan Wakil Gubernur Sultra, Ali Mazi-Lukman Abunawas yaitu pembangunan infrastruktur ruas jalan Landoono–Angata Kabupaten Konawe Selatan, Latoma–Uluiwoi Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Kemudian ruas jalan Kabupaten Konawe–Konawe Utara (Konut), Muna–Muna Barat (Mubar) dan Buton–Buton Utara (Butur),(12/9) kemarin.
Menanggapi aksi massa tesebut Plh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, La Ode Mustari mengatakan mengenai Infra Struktur, Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Ingin Sultra berkembang seperti daerah lain.
"Tapi tidak semua permintaan masyarakat Sulawesi Tenggara dapat diakomodir. Apalagi pembangunan ini kan masih berproses dan massa kepemimpinan Gubernur Sultra H Ali Mazi dan Wakilnya H Lukman Abunawas baru masuk satu tahun. Jadi masih ada yang akan diproses dan pembangunannya secara bertahap untuk menyelesaikan semuanya," jelas La Ode Mustari.
Lanjutnya, tapi jangan yang sudah masuk dalam perencanaan APBD itu dianulir, karena itu merupakan pelanggaran UU. Serta persoalan infra struktur adalah program yang harus dijalankan, bahkan merupakan program skala prioritas.
"Sedangkan mengenai rotasi dan pergantian pimpinan OPD itu merupakan hal yang biasa dalam birokrasi dan agar suatu peremajaan dalam kepemimpinan di dalam birokrasi dan sepanjang itu masih dalam aturan main," jelasnya.
Tambahnya, kemudian penilaian mengenai dalam waktu satu tahun ini mengenai adanya pergantian di dalam birokrasi adalah mengenai kinerja masing-masing OPD. Jika dirasa perlu dalam mengganti untuk peremajaan birokrasi ia kira itu merupakan hal yang wajar dalam membuat sehatnya birograsi dalam struktur Pemerintahan Provinsi Sultra.
Ditempat yang berbeda, menyikapi tuntutan massa aksi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra, Abdul Rahim, mengatakan janji politik H Ali Mazi dan H Lukman Abunawas telah diwujudkan melalui kerja nyata khususnya pada percepatan dan perbaikan di bidang Infrastuktur.
"Di antaranya ruas jalan Ambaipua–Motaha, sementara sedang dalam proses pengaspalan dengan anggaran Rp 5,1 miliar panjang 2 kilometer, ruas jalan Mataiwoi–Abuki juga sedang dalam proses pengaspalan yang menelan anggaran sebesar Rp 8,5 miliar sepanjang tiga kilometer," bebernya.
Sementara itu, tambah Rahim untuk ruas jalan batas Konawe dan Konut juga sementara sedang dalam proses pengaspalan dengan biaya Rp 10,5 miliar sepanjang empat kilometer.
“Di Konawe pada ruas Sabandara target 1 kilometer dengan anggaran Rp 3 miliar. Wawotobi – batas Konawe dan Konut target 2 kilometer serta ruas Pohara – Andepali 1 km anggaran Rp 3 miliar,” ungkapnya.
Kemudian lanjutnya, untuk pekerjaan infrastruktur jalan di Kabupaten Muna juga sementara dalam pengerjaan panjang ruas jalan tiga kilometer dengan anggaran Rp 7,5 miliar dan juga yang ada di Maligano sedang dalam pengerjaan dengan menelan anggaran Rp 2,9 miliar. Serta yang ada di Mubar juga sementara dalam pengaspalan target 14, 4 kilometer dengan menghabiskan anggaran Rp 11,6 M.
"Untuk jalur Buton–Butur ada sebanyak 7 ruas masing–masing ruas jalan Kamaru–Lawele Rp 7 miliar, Lawele–batas Buton dan Butur Rp 3,2 miliar. Batas Buton–Butur –Bubu Rp 3,2 miliar, Bubu–Ronta Rp 4 miliar, Ronta–Lambale Rp 4 miliar, Lambale–Ereke Rp 4 miliar serta Maligano Rp 2,5 miliar," tandasnya.
Abdul Rahim kembali menjelaskan, janji politik Gubernur H Ali Mazi dan Wakil Gubernur H Lukman Abunawas terkait lima point tuntutan massa aksi pada hari ini. Dibagian infrastruktur pembangunan jalan sudah ditepatinya. Terkecuali ruas jalan Latoma–Uluiwo Kabuapten Koltim, itu bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sultra.
“Dinas SDA–Binamarga, kita punya data base jalan dan kita menyusun program kegiatan berdasarkan skala prioritas berdasarkan kondisi real infrastruktur jalan yang ada,” tukasnya.
Sambungnya, sedangkan untuk Pembangunan Jalan Kendari-Toronipa bukanlah merupakan jalan tol dan bukan mega proyek serta bukan lagi janji-janji Politik. Karena sebenarnya pembangunan Jalan Kendari-Toronipa adalah wujud nyata dan realisasi fakta dari janji-janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur semasa kampanye.
"Jalan Toronipa adalah Pembangunan Jalan Akses Pariwisata Kendari-Toronipa yang dulu dijanjikan pada masa kampanye lalu. Kemudian dituangkan sesuai dengan visi-Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra yaitu membangun, meningkatkan dan mempercepat konektifitas antar wilayah untuk mendukung mengembangkan kawasan pariwisata daerah Sultra yang akan berimbas pada semua sektor yang pada akhirnya kedepannya akan memicu pertumbuhan ekonomi dan pendapatan masyarakat. Ini sudah masuk dalam RPJMD dan harus dilaksanakan serta diwujudkan," pungkasnya. (m1)