Berita Terkini
Sultra

Pemprov Sultra dan DPRD Teken Kontrak Tahun Jamak

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 17 September 2019 15:15 WIB · 3 menit baca
Pemprov Sultra dan DPRD Teken Kontrak Tahun Jamak
ALI MAZI

PUBLIKSATU, KENDARI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra besama pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra saat ini telah menandatangani kontrak anggaran tahun jamak. Dimana dalam penganggaran kegiatan tahun jamak ini, dilakukan berdasarkan atas persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD. Persetujuan tersebut ditandatangani bersamaan dengan penandatanganan KUA dan PPAS tahun 2020, Senin(16/9).

Gubernur Sultra, Ali Mazi SH dalam sambutannya mengatakan persetujuan penganggaran atas tahun jamak ini, sesuai dengan ketentuan dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Dimana dalam peraturan ini, disebutkan bahwa kegiatan tahun jamak adalah kegiatan yang dianggarkan dan dilaksanakan untuk masa lebih dari 1 (satu) tahun anggaran yang melalui pekerjaannya dilakukan kontrak tahun jamak.

Ali Mazi menjelaskan, agenda sidang ini merupakan implikasi dari pembangunan sebagian pelaksanaan yang berasal dari pinjaman daerah dan akan berlansung lebih dari satu tahun anggaran. Terlaksananya kegiatan ini, Gubernur menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sultra yang menyetujui dilakukannya pinjaman daerah guna mendanai dua program unggulan pemerintah Provinsi Sultra, yaitu pembangunan jalan akses pariwisata Kendari-Toronipa dan pembangunan RS Jantung bertaraf internasional.

"Dari segi ekonomi pinjaman yang dilakukan pada saat ini, diyakini dapat menguntungkan disamping adanya keuntungan preferensi waktu, dampak inflasi serta ekskalasi kenaikan harga secara umum pada masa yang akan datang. selain itu, terjadi pula percepatan aksesibilitas dan pelayanan yang lebih efisien. Juga sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah di Provinsi Sultra dalam rangka meningkatkan kesejateraan masyarakat untuk berbagai aspek kehidupan seperti peningkatan pendapatan masyarakat, pelayanan kesehatan dan meningkatkan literasi masyarakat," jelasnya.

Lanjut Ali Mazi, sesuai kewenangan dan kewajibannya, Pemprov Sultra tidak akan berhenti melakukan inovasi untuk meningkatkan kegiatan pembangunan, demi peningkatan kesejahteraan rakyat. Dimana pihaknya telah diberi amanah memimpin daerah untuk kurun waktu lima tahun ke depan, akan terus berupaya mewujudkan harapan rakyat sebagai salah satu tekad yang harus dipenuhi melalui semua program unggulan.

"Untuk pembangunan jalan akses pariwisata Kendari-Toronipa dan pembangunan RS Jantung bertaraf internasional, saat ini dalam proses pembangunan tahap pertama dan pendanaannya melalui APBD murni tahun anggaran 2019. Kemudian, untuk tahap selanjutnya akan didanai dengan pinjaman daerah, yang bersumber dari PT. SARANA MULTI infrastruktur, dimana lembaga ini merupakan Badan Usaha Milik Negara di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia," unjuknya.

Tambahnya, besaran pinjaman yang akan digunakan untuk mendanai kedua program unggulan dimaksud adalah sebesar 1,195 triliun rupiah. Dengan rincian rupiah 800 miliar akan dialokasikan untuk pembangunan jalan akses pariwisata Kendari-Toronipa dan sisanya sebesar 395 miliar rupiah dialokasikan untuk mendanai pembangunan Rumah Sakit Jantung bertaraf internasional.

"Dengan mempertimbangkan besaran anggaran yang dialokasikan dalam membiayai kedua program unggulan tersebut diatas serta pertimbangan konstruksi, maka penyelesaian dapat pembangunan kedua program unggulan tidak dapat diselesaikan dalam jangka waktu satu tahun. Karena kedua kegiatan tersebut baru dapat diselesaikan dalam jangka waktu dua tahun yaitu pada tahun 2020 dan tahun 2021, dengan pembangunannya ditempuh melalui kontrak tahun jamak, serta penganggarannya akan melalui mekanisme tahun jamak," pungkasnya. (m1)