Berita Terkini
Sultra

Kementrian KKP "Kejar" Penerbit Izin Tambang di Konkep

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 20 September 2019 15:10 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Kementrian KKP "Kejar" Penerbit Izin Tambang di Konkep
Kunjungan Dirjen Kementrian KKP RI, Bahmatya bersama rombongan di Kabupaten Konkep

PUBLIKSATU, KONAWE KEPULAUAN - Polemik pertambangan di Kabupaten Konawe Kepulaun (Konkep) akhirnya ditangani pemerintah pusat. Dirjen Kementrian KKP RI Brahmatya memastikan pihaknya berjanji akan mempelajari lebih dalam prosedur izin pertambangan. Bahkan akan mengejar penerbitan izin yang tak prosedural.

Untuk mengetahui permasalahan tambang tersebut, Dirjen Kementrian KKP RI, Brahmatya mengadakan pertemuan dengan masyarakat Wawonii yang dimediasi Bupati Konkep, H Amrullah. Dari berbagai persoalan yang diadukan masyarakat terkait kehadiran investor tambang di kabupaten, Brahmatya memastikan pihaknya berjanji akan mempelajari lebih dalam prosedur izin pertambangan itu.

Ia menghimbau masyarakat Wawonii untuk memberikan kesempatan pemerintah agar mengkaji izin prosedur pertambangan di Kabupaten Konkep. Diharapkan keamanan di pulau Wawonii tetap terjaga dengan baik.

"Saya minta kepada masyarakat agar memberikan kesempatan pada pemerintah untuk supaya mencermati izin tambang tersebut. Dan yang paling penting keamanan masyarakat Wawonii harus tetap terjaga dengan baik," himbau Brahmatya.

Brahmatya mengatakan hasil laut jangan sampai terkena dampak lingkungan. "Tidak boleh ada limbah kotoran yang menganggu ekosistem kehidupan di laut," ujarnya.

Begitu juga persoalan tersus, kata Brahmatya pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan kementrian terkait untuk memastikan apa ada pelanggaran atau tidak.

Dia mejelaskan semua kementrian terkait akan berupaya maksimal untuk menyikapi tuntutan masyarakat Wawonii terkait tambang secara obyektif. Ia meminta para nelayan dan petani tetap beraktifitas dengan baik. Manfaatkan potensi yang ada, dijaga dengan baik kelestariannya hasil potensi tersebut.

"Para petani dan nelayan, ayo manfaatkan potensi pertanian lebih baik begitu juga nelayan. Potensi yang ada itu harus dijaga kelestraiannya jangan sampai rusak," himbau Brahmatya.

Sementara Bupati Konkep Amrullah yang didampingi Wakilnya, Andi Muhamad Lutfi mengungkapkan pemerintah setempat saat ini sedang mendorong mengenai RTRW Kabupaten Konkep segera ditetapkan menjadi Perda. Sebab berdasarakan ketentuan, Kabupaten Konkep tak layak dilakukan kegiatan pertambangan. Dikatakan pemerintah setempat sangat konsisten menolak investasi tambang di Pulau Wawonii.

"Sesuai ketentuan yang berlaku, pulau Wawonii tak layak dilakukan pertambangan. Pemerintah setempat akan konsisten dan patuh terhadap aturan yang berlaku terkait investasi tambang di Konkep," tegas Amrullah.

Sekedar diketahui, Dirjen Kementrian KKP RI, Brahmatya dan rombongan pejabat utusan Kementrian KLHK, ATR/BPN bersama DKP Provinsi Sultra serta Bupati Konkep, H Amrullah dan Wakilnya, Andi Muhamad Lutfi meninjau lokasi pertambangan di Desa Roko-Roko Kecamatan, Wawonii Selatan Kabupaten Konkep. (p4)

Bagikan