Nongkrong Saat Jam Belajar, Delapan Siswa SMA Diciduk PolPP

BAUBAU - Polisi Pamong Praja (PolPP) Kota Baubau menangkap sejumlah siswa sekolah menengah atas (SMA) yang sedang nongkrong di luar sekolah saat jam belajar, Selasa (24/9).
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Muh Husni mengatkan, sekitar delapan orang siswa SMA dijarin di salah satu rumah kos kosong di sekitar Stadion Betoambari.
"Berdasarkan informasi dari warga setempat ada sekelompok siswa solekolah kumpul di rumah kos dekat Metri, lalu kami lakukan razia," kata Husni ketika dikomfirmasi sejumlah awak media.
Dalam penangkapan tersebut, pihak PolPP menyita sejumlah hendpone yang dimilik para siswa sekaligus dilakukan pemeriksaan apakah masing-masing telepon genggam tesebut terdapat konten negatif.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam yang dimiliki oleh para siswa tak ada satupun hal negatif ditemukan," ujarnya.
Husni juga menyadari bahwa tupoksinya sebagai ketertiban dan ketentraman, hanya saja menurut dia, karena hal tersebut menyangkut generasi maka mau tidak mau pihak tetap melakukan razia.
"Sebenarnya tugas kami masi banyak, karena ini demi kebaikan generasi disisi lain agar tidak terjadi keributan terhadap warga yang melapor," tukasnya.
Olehnya itu, Kabid Tibum mengajak semua pihak terutama instansi terkait umtuk kerja sama memikirkan hal kondisi tersebut karena menurut dia, lanjutnya, ketika PolPP melakukan pengkapan lalu dibawah dikantor itu bukan merupakan solusi. (p5)