Berita Terkini
Muna

Tolak RUU Pertanahan, Front Rakyat Sultra Bersatu Ajak Elemen Masyarakat Lawan Rezim Kapitalis

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Kamis, 26 September 2019 03:04 WIB · 2 menit baca
Tolak RUU Pertanahan, Front Rakyat Sultra Bersatu Ajak Elemen Masyarakat Lawan Rezim Kapitalis

PUBLIKSATU, KENDARI - Puluhan massa yang tergabung dalam Front Rakyat Sultra Bersatu menggeruduk kantor DPRD Sutra, Selasa (25/9/2019).

Dalam tuntutannya, mereka mendesak pemerintah dan DPR RI untuk menghentikan pembahasan dan pengesahan RUU pertanahan.

"Kami meminta kepada Presiden RI dan DPRD untuk segera menghentikan proses dan pengesahan segala bentuk RUU yang tidak partisipatif, diskriminatif, pelemahan dan tidak pro pakyat," kata La Ode Agus dalam oratorasinya.

Massa juga mendesak Presiden Joko Widodo dan seluruh aparaturnya untuk menjalankan mandat UUD 1945, UUPA NO 5 tahun 1960 tentang UUPA, TAP MPR NO IX Tahun 2001, tentang pembaruan agraria dan pengelolaan Sumber Daya Alam serta Perpres No 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Selain itu, La Ode Agus juga meminta kepada aparat keamanan untuk menghentikan tindakan refresif dan cara-cara kekerasan dalam mengatasi konflik agraria yang terjadi. Hentikan kriminalisasi terhadap para aktivis agraria, pimpinan organisasi tani yang memperjuangkan haknya.

"Kami hadir di PDRD Sultra untuk meminta segera mengevaluasi pelaksanaan reforma agraria di Sulawesi Tenggata dan berbagai macam investasi yang melahirkan kinflik agraria merusak sistem pangan lokal dan kerusakan ekoligis," ungkap Agus.

Ketua Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi ini jug mengajak seluruh elemen rakyat tani dan kelompok tertindas lainnya untuk terus memupuk semangat membangun kekuatan dan memberikan perlawanan kepada rezim modal, dan melakukan konselidasi dalam merebut tanah-tanah yang telah dirampas oleh rezim kapitalis.

"Saya sebagai orator aksi meminta kepada Gubernur dan DPRD Sultra untuk segera merevisi berbagai bentuk izin usaha pertambangan maupun perkebunan yang bermasalah," tegas Agus. (pO4)