Hariasi Ketua DPRD Sementara, Era Rafiun Hasilkan 62 Perda

PUBLIKSATU, BUTON - Hampir sama dengan seluruh wilayah di Indonesia, kemarin sebanyak 25 Anggota DPRD Buton periode 2019-2024 dilantik. Pelantikannya dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pasarwajo, di Aula Kantor DPRD Buton di Pasarwajo.
Hadir dalam acara itu, Bupati Buton, La Bakry, Wabup Iis Elianti, Forkopinda, pejabat eselon II, III, IV lingkup Pemkab, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya. Acara itu berlangsung tertib, aman dan lancar.
Sebelum pelantikan, Ketua DPRD Buton periode 2014-2019, La Ode Rafiun mengatakan selama lima tahun bertugas, pihaknya telah memanfaatkan waktu dengan sebaiknya dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenangnya sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. salah satunya dengan cara menjalankan pelayanan bagi masyarakat dengan berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"DPRD Buton sebagai bagian dari unsur penyelenggaraan pemerintah daerah telah memberikan kontribusi dalam membangun Kabupaten Buton melalui pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan," katanya saat memimpin rapat paripurna dalam rangka peresmian dan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Buton masa bakti 2019-2024.
Dalam hal fungsi legislasi, tambahnya DPRD bersama dengan Pemkab telah menghasilkan 62 keputusan persetujuan Peraturan Daerah (Perda). Untuk kegiatan internalnya dalam menjalankan tugas dan wewenangnya telah menghasilkan 126 keputusan DPRD.
Terhadap fungsi anggaran dapat dilihat dari berbagai kebijakan umum anggaran yang dibahas bersama dengan pihak pemerintah daerah dan diperjuangkan melalui pemandangan umum fraksi - fraksi, rapat komisi, rapat gabungan komisi, rapat badan anggaran maupun rapat pendapat akhir yang disampaikan dalam rapat paripurna. Sehingga DPRD Buton cukup memberikan kontribusi yang berarti dalam hal rasionalisasi anggaran sesuai dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah berdasarkan skala prioritas pembangunan daerah.
Sedangkan pelaksanaan fungsi pengawasan dilakukan melalui rapat kerja yang cukup intens masing - masing komisi, gabungan komisi bersama mitra kerjanya (organisasi perangkat daerah maupun instansi vertikal lainnya, red) dalam hal klarifikasi atau meminta penjelasan sesuai dengan urgensinya. Selain itu fungsi pengawasan dilakukan pula reses dan kunjungan kerja ke daerah-daerah serta peninjauan lapangan terkait dengan pelaksanaan APBD maupun kebijakan pemerintah daerah kabupaten buton lainnya. "Serta menindak lanjuti pengaduan masyarakat dan temuan dilapangan yang proporsional tentunya apa yang sudah dilakukan DPRD Buton periode 2014 - 2019 selama ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah kabupaten buton sebagai mitra sejajar," pungkasnya.
Sementara Bupati Buton, La Bakry saat menyampaikan kata sambutan Gubernur Sultra mengucapkan selamat bagi 25 anggota DPRD yang dilantik. Juga ucapan terima kasi bagi anggota DPRD sebelumnya. Karena telah banyak memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah.
Untuk diketahui 25 Anggota DPRD yang baru itu terdiri 5 kursi Golkar, 3 kursi PAN, 3 kursi Nasdem, 3 kursi PKS, 2 kursi Demokrat, 2 kursi PDIP, 2 kursi PPP, 2 kursi PKB, 2 kursi Gerindra dan 1 kursi PKPI. Karena Golkar raih kursi terbanyak maka Ketua Sementara DPRD Buton di jabata Hariasi SH. Selanjutnya Wakil Ketua Sementara La Ode Rafiun.
Ketua Sementara DPRD Buton, Hariasi SH mengatakan, sebagai anggota dewan yang baru dilantik pihaknya menyadari sepenuhnya amanah yang harus dijalankan amatlah berat. Namun dengan semangat dan keja keras serta kemauan kuat semua itu, pelan tapi pasti dapat dilaksanakan. "Sebagai mitra kerja pemerintah daerah dalam rangka mempercepat pembangunan, menciptakan iklim investasi, dan lapangan kerja agar mengurangi tingkat pengangguran menjadi tugas bersama. Amanah ini bukanlah sesuatu yang mudah semudah membalikan telapak tangan. Akan tetapi kami akan berusaha semaksimal mungkin dibalik keterbatasan dan segala kekurangan yang kami miliki," pungkasnya.(mal)
Adapun dari ke 25 Anggota DPRD Buton yang dilantik yaitu:
Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor: 450 tahun 2019 tanggal: 20 - 2019 11 Anggota DPRD Buton masa jabatan tahun 2019 - 2024
1. La sydu. Ak, SH (Partai golkar)
2. Hariasi SH (Partai Golkar)
3. wa Ode Nurnia (Partai Golkar)
4. Darmawan (Partai Golkar)
5. Mara Rusli Sihaji (Partai Golkar)
6. Lisna (Partai Nasdem)
7. Sufiani, s.P (Partai Nasdem)
8. Sabaruddin Paena (Partai Nasdem)
9. La Ode Rafiun, S.Pd (Partai Amanat Nasional)
10. H. Bariuddin (Partai Amanat Nasional)
11. Safrin Singga (Partai Amanat Nasional)
12. Abu Bakar, S.Sos, M.Si (PKS)
13. La Subu (PKS)
14. La Ode Jainuddin (PKS)
15. La Maulana (Partai Gerindra)
16. Darsono, SH (Partai Gerindra)
17. Farid Bachmid, sm . (PDI)
18. Amsri (PDI)
19. Maryono, SH (PPP)
20. Rahman (PPP)
21. Rudini Ncea (Partai Demokrat)
22. Sumarlin, S.Ip (Partai Demokrat)
23. Surpin (PKB)
24. Hanafi (PKB)
25. Nuryaqin (PKPI)