NPHD Buat Kebutuhan Pilkada Diteken Bupati Muna
Bagikan

PUBLIKSATU, MUNA - Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) buat kebutuhan Pilkada 2020 telah diteken Bupati Muna, LM Rusman Emba bersama Ketua KPU, Kubais dan Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim, Selasa (1/10).
Untuk KPU, porsi anggaran yang disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna sebesar Rp 3,7 miliar dan Bawaslu Rp 14,2 miliar. Pencairan secara bertahap yang akan dilakukan 14 hari pasca penandatangan NPHD.
Kubais, Ketua KPU Muna menerangkan, besarnya kebutuhan anggaran Pilkada disebabkan, honor badan adhock yang naik dua kali lipat. Secara keseluruhan rincianya mencapai Rp 13, 7 miliar. Lalu, dana persiapan mitigasi hukum hingga sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) Rp 2,8 miliar dan persiapan PSU Rp 3 miliar.
"Untuk dana PSU, KPU RI sebenarnya memerintahkan agar tidak disediakan, namun, karena Pemkab telah menyahuti jadi tidak menjadi soal," ungkapnya.
Anggaran yang begitu besar, Ia berharap penyelenggaran Pilkada menjadi kuat dan berintegritas. Artinya, diharapkan tidak terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU), seperti halnya pada Pilkada 2015 silam. Untuk proses pencairanya dibagi tiga tahap. Tahun ini, Pemkab menyiapkan dana di APBD-P sebesar Rp 1,5 miliar. Dana itu akan digunakan hingga bulan Februari 2020 nanti.
"Proses pencairannya dilakukan 14 hari pasca penandatangan NPHD. Setelah itu dilanjutkan pencairan kedua sebesar Rp 32 miliar pada 21 Febuarti 2020 dan sisanya di bulan Maret," jelasnya.
Bila anggaran yang tersedia tak habis, tambah dia, akan dikembalikan ke Kas Daerah (Kasda). "Walaupun ini hibah, tetap kita kembalikan kelebihanya di Kasda, makanya seberapapun anggaran yang digunakan akan diperiksa oleh BPK," ujarnya.
Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim mengajak seluruh steakholder dapat melakukan pengawasan terhadap anggaran yang ada di lembaganya maupun di KPU. "Kita berharap dengan ketersediaan anggaran ini dapat menyukseskan Pilkada. Kami minta dukungan semua steakholder agar sejarah Pilkada 2015 tidak terulang kembali," pintanya.
Komisioner KPU Sultra, Al Munardin dan Komisioner Bawaslu Sultra, Munadarma mengapresiasiasi Pemkab dalam hal ini Bupati, LM Rusman Emba yang telah menyediakan anggaran. Kata mereka, ditengah keterbatasan anggaran, bupati masih mampu menyediakan anggaran yang cukup besar. "Ini bentuk komitmen Pemkab dalam menyukseskan agenda nasional," ujar Al Munardin.
Sementara Bupati Muna, LM Rusman Emba menerangkan, penyediaan anggaran menjadi kewajiban Pemkab dalan menyukseskan Pilkada. Apalagi, dalam proses pembahasan bersama KPU dan Bawaslu ada kesepahaman, sehingga dengan cepat anggaranya ditetapkan.
"Kita berharap anggaranya bisa digunakan sebaik-baiknya. Dan paling penting bisa melahirkan Pilkada yang berintegritas. Persoalan tensi politik yang begitu tinggi, tidak jadi soal, karena sudah terbiasa, namun semangat kebersamaan dan kekeluargaan sampai detik ini terus terjaga," tukasnya. (cr1)