30 Kades Busel Deklarasi Anti Rasisme

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN – Usai dilantik, Kamis (3/10), 30 kepala desa (Kades) di Buton Selatan (Busel) langsung menggelar deklarasi anti rasisme. Deklarasi yang berlangsung di Lapangan Lakarada itu, disaksikan Plt Bupati Busel La Ode Arusani dan Forkompinda.
Tidak hanya itu, deklarasi juga diikuti Sekretaris Kabupaten (Sekab) Busel La Siambo, sejumlah anggota DPRD, camat, dan warga dari sejumlah desa yang harid dalam pelantikan Kades tersebut.
Dekralasi anti rasisme bergoyang mengikuti gerakan lagu "Entah apa yang merasukimu" yang lagi viral di media sosial. Rencananya vidio deklarasi anti rasisme itu akan dikirim ke Kemendagri RI. "NKRI harga mati," teriak peserta deklarasi anti rasisme.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Busel Amril Abdullah deklarasi anti rasisme ini baru diikuti beberapa kabupaten kota. Termaksud kabupaten Busel.
Kata dia, sesuai amanah Kemendagri diperlukan tiap daerah menggelar deklarasi anti rasisme. Alasan digelarnya deklarasi itu karena fenomena yang terjadi akhir-akhir terjadi gejolak persoalan rasisme.
Olehnya Pemkab Busel kata dia, mendeklarasikan anti rasisme atau kultur perbedaan. Idealnya lebih memilih kebhinekaan membina persatuan dan kesatuan di daerah.
"Ini perdana digelar di Busel deklarasi anti rasisme," katanya.
Amrin mengaku ini juga atas petuntuk Plt Bupati Busel diharapkan agar terbina persatuan dan kesatuan di daerah. Untuk menjaga keutuhan negara kesatuan republik Indonesia.
Deklarasi ini diharapkan dapat disosialisasikan hingga tingkat desa. Karena itu diharapkan para kades menjadi ujung tombak mensosialisasikan keutuhan NKRI itu. Karena ini amanah UUD.
"Amanat menjaga keutuhan kesatuan dan kesatuan NKRI itu merupakan tugas daripada tiap aparatur pemerintah," katanya.
Sementara itu Kades Poogalampa La Nabi mengaku pihaknya siap mensosialisasikan lebih reel lagi untuk menjaga kesatuan dan persatuan masyarakatnya menjaga keutuhan NKRI di desanya. (aga)