Nasional

Gara-gara BPJS, RS: Kalau Kepepet Sekali Baru Pinjam Bank

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Selasa, 8 Oktober 2019 23:51 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Gara-gara BPJS, RS: Kalau Kepepet Sekali Baru Pinjam Bank
ILUSTRASI BPJS Kesehatan

PUBLIKSATU, Sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta ancang-ancang mencari dana talangan dari perbankan guna membiayai operasional apabila tunggakan klaim BPJS Kesehatan tidak kunjung dilunasi. Direktur Utama RSUD Koja Jakarta Utara, Ida B Nyoman Banjar menuturkan, apabila cash flow rumah sakit terganggu, maka pihaknya terpaksa akan memakai dana talangan bank yang bisa diperoleh melalui skema supply chain financing (SCF).

“Iya kalau kepepet sekali, itu (dana talangan) akan digunakan. Cash flow keuangan terganggu, buat bayar obat dan operasional, pasti kami gunakan,” ungkap Banjar kepada JawaPos.com, Selasa (8/10).

Banjar mengatakan RSUD Koja ajukan dana talangan standby loan ke Bank DKI kurang lebih Rp 20 miliar. Meski demikian, ia berharap BPJS Kesehatan secepatnya melunasi tunggakan klaim sebesar Rp 65 miliar.

“Dana siap dari Bank DKI sekitar Rp 20 miliar, kemarin kami mengajukan. Semua persyaratan bank kami penuhi, misalnya berita acara verifikasi yang dikeluarkan oleh BPJS, itu dijadikan sebagai agunan,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Tarakan Jakarta Pusat, Dian Ekowati mengatakan belum ada rencana menggunakan fasilitas perbankan tersebut dalam waktu dekat ini. Jumlah tunggakan BPJS Kesehatan untuk bulan Agustus yang belum dibayar sebesar Rp 25 miliar.

“Kami masih ada uang tunai untuk operasional. Belum akan pakai itu dalam waktu dekat ini,” ujar Dian saat dihubungi wartawan.

Sejauh ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus mengontrol rumah sakit yang operasionalnya terganggu karena terhambatnya pembayaran klaim BPJS Kesehatan. Pemerintah menegaskan ketersediaan obat, alat, dan tenaga kesehatan harus tetap sesuai standar yang ditetapkan.

“Sekarang ada SCF, agar pelayanan kesehatan tidak terganggu. Tapi ini pun bukan solusi permanen,” kata Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kemenkes, Kalsum Komaryani. (JP)

Bagikan