Lima Komisioner Baznas Mubar Resmi Dikukuhkan

PUBLIKSATU, MUNA BARAT - Wakil Bupati Muna Barat (Mubar), Achmat La Mani mengukuhkan lima komisioner Baznas Kabupaten Muna Barat, Senin (7/10/2019) di gedung serba guna Kantor Bupati Mubar.
Lima komisioner Baznas yang baru dikukuhkan tersebut akan mengemban tugas periode 2019 - 2024.
Mereka adalah Drs. La Fanila sebagai ketua, H.La Hamidu, S.Ag wakil ketua satu, La Mente, A.Ma.Pd wakil ketua dua, Ramli Bolu, S.Ag wakil ketua tiga, Mahfud Muhlas, S.Ag wakil ketua empat.
Dalam sambutan ketua Baznas Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs.H.Tamrin, M.si mengingatkan agar komisioner Baznas Mubar yang baru saja dilantik agar melaksanakan tugas dan fungsi sesuai peraturan yang berlaku.
"Jabatan sebagai pimpinan adalah amanah yang mesti dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat. Oleh karena itu, laksanakan amanah itu dengan baik - baik," ungkapnya.
Selain itu, Tamrin mengatakan bahwa Baznas Mubar hendaknya mengoptimalkan sosialisasi tentang zakat kepada seluruh elemen yang ada, termasuk masyarakat. Dengan demikian, mereka akan menyadari bahwa menunaikan zakat adalah wajib bagi ummat Islam.
Sementara itu, Wakil Bupati Mubar, Achmat La Mani dalam sambutannya mengatakan, bahwa keberadaan Baznas sebagai lembaga pemerintah nonstruktural dibawah naungan Kementerian Agama merupakan instrumen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan masyarakat khususnya umat Islam.
Kata dia, pemerintah daerah akan terus mendukung dan memberikan fasilitas yang memadai didalam mendukung keberhasilan pengumpulan zakat di Kabupaten Mubar.
"Saya berharap, kepada komisioner Baznas yabg baru saja dikukuhkan agar kerjasama dan semangat membangun Kabupaten Mubar dengan terus bersinergi, berkoordinasi demi kepentingan umat dan masyarakat," harapnya.(PO4)