Terus Didemo, Wabup Kolaka Tolak Mundur dari KONI

PUBLIKSATU, KOLAKA - Wakil Bupati Kolaka Muhammad Jayadin tidak bergeming. Ia menolak
mundur dari posisi ketua KONI kabupaten Kolaka meski penolakan terhadap dirinya oleh beberapa
elemen masyarakat terus disuarakan.
Penegasan tidak akan mundur dari posisi ketua KONI kabupaten Kolaka dikemukakan Jayadin kepada
wartawan usai menandai peluncuran perekaman pajak secara online di salah satu hotel di kota
Kolaka, Rabu (9/10).
"Biarkan saja mereka jalan sendiri. Saya kan sudah bilang silahkan demo sampai ke provinsi
atau ke pusat. Dibakar kan sekalipun itu gedung DPRD saya tidak akan mundur, karena SK saya
sudah ada,” tegasnya.
Untuk diketahui, posisi ketua KONI kabupaten Kolaka yang diemban Muhammad Jayadin terus
menuai protes dari sejumlah elemen masyarakat usai terpilih secara aklamasi pada Juli 2019
lalu dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Kolaka.
Protes datang dari sejumlah organisasi diantaranya Pemuda Pemerhati Olahraga (Petra) Kolaka
serta Asosiasi Pemuda Intelektual Kolaka (APIK) yang beberapa kali menggelar unjuk rasa di
gedung DPRD Kolaka.
Dalam beberapa aksinya mereka mendesak wakil bupati dua periode itu mundur dari posisi ketua
KONI karena dianggap melanggar aturan tentang larangan rangkap jabatan bagi pejabat publik,
khususnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
Di dalam undang-undang itu ada pasal yang menyebutkan pengurus komite olahraga nasional, baik
provinsi, kabupaten, dan kota bersifat mandiri dan tidak terikat dengan kegiatan jabatan
struktural dan jabatan publik.
Aksi unjuk rasa terakhir digelar pada Rabu (9/10) oleh APIK. Dalam aksinya, mereka mendesak
Jauadin mundur sekaligus meminta DPRD menyikapi pelanggaran Jayadin.
Saat dimintai tanggapan atas demo tersebut Jayadin menanggapinya dengan santai. Kata dia,
tuntutan mundur yang disuarakan oleh beberapa elemen masyarakat adalah hal normal dalam
demokrasi.
Meski demikian Jayadin menyayangkan tindakan sejumlah anggota DPRD Kolaka yang terkesan
mendukung pengunjukrasa dengan mengantar massa aksi itu sampai ke provinsi.
Ditegaskan Jayadin, sampai kapan pun ia tidak akan mundur dari kursi ketua KONI Kolaka
terpilih periode 2019-2024, jika mandat tidak dicabut atau dibatalkan oleh pengurus provinsi
dan pusat.
Ditambahkan Jayadin, dirinya akan berbesar hati mundur bila diminta untuk tidak lagi
menjabat ketua KONI, dengan dibuktikan surat pembatalan keputusan.
"Saya jadi ketua tidak mendapatkan apapun. Kalau mau dibatalkan maka itu seluruh Indonesia
karena ada ratusan. Ada gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil
wali kota yang jadi ketua KONI, tapi kenapa hanya di Kolaka ini yang selalu dimasalahkan,”
ungkapnya.(m6)