Berita Terkini
Busel

Anggota DPRD Busel Dibekali Materi Tipikor

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 16 Oktober 2019 16:42 WIB · 3 menit baca
Bagikan
Anggota DPRD Busel Dibekali Materi Tipikor
Ilustrasi

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Buton Selatan (Busel) periode 2019-2024 dijadwalkan mengikuti orientasi tanggal 21 hingga 24 Oktober 2019 di salah satu hotel di Kendari.

Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) RI ikut andil memberikan salah satu pembekalan materi muatan lokal isu-isu aktual tindak pindana korupsi (Tipikor) yang disampaikan langsung Korsupgah KPK RI.

Orientasi pembekalan anggota DPRD ini digelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebelum anggota DPRD itu bergelut menjalankan dinamika fungsi, tugas, dan wewenangnya mewakili rakyat Busel di legislatif.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Busel, La Ode Nurunani mengatakan, pembekalan atau lebih dikenal orientasi ini merupakan agenda wajib bagi 20 anggota DPRD.

Sebab kata dia, sebelum menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya anggota DPRD sangat diperlukan orientasi dalam upaya peningkatan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, sikap, etika, dan semangat pengabdian dalam menjalankan sebagai wakil rakyat.

Orientasi itu lanjut dia sesuai amanat undang-undang dan Permendagri. Sehingga diharapkan anggota DPRD mampu memahami Tupoksinya. "Artinya ini bagian dari pemberian pemahaman atau diingatkan kembali tupoksinya sebagai wakil rakyat. Karena anggota DPRD lahir dari berbagai karakter latar belakang pendidikan," ungkapnya.

"Makanya orientasi ini wajib diikuti seluruh anggota DPRD. Ini juga merupakan amanat undang-undang dan Permendagri sehingga mereka memahami tupoksinya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah," sambung mantan Kabag Persidangan DPRD Busel ini di temui di ruang kerjanya, Selasa (15/10).

Ia menjelaskan, materi pokok orientasi yang akan diterima anggota DPRD, yakni isu-isu aktual yang dipaparkan pemateri dari Korsupgah KPK RI. Materi yang dipaparkan diantaranya soal pencegahan kasus Tipikor.

Dilanjutkan materi pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan daerah dengan narasumber Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra.

Kemudian angggota DPRD mendegarkan paparan materi Sistem pemerintahan Indonesia yang disampaikan Sekda Provinsi Sultra La Ode Mustari.

Dilanjutkan materi hubungan kerja antara DPRD dan Kepala Dearah dipaparkan Dr I Ketut P. Adnyana MTP. Kemudian materi tugas dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD yang paparkan langsung Ketua DPRD Sultra.

Selanjutnya pemaparan materi pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan wawasan kebangsaan NKRI oleh Kepala BKPSDM Sultra. Materi Internalisasi integrasi dipaparkan Kepala Inspektorat Sultra.

"Anggota DPRD ini nantinya diharapkan mampu memahami tugas dan fungsinya dalam peningkatan kapasitas tugas dan fungsi dewan. Meski sebagian anggota dewan sudah berpengalaman menjadi legislatif, namun terdapat pula beberapa anggota baru pertama kali menjadi wakil rakyat diparlemen," kata Nurunani.

Berdasarkan jadwal rencana orientasi anggota DPRD Busel akan bergabung satu kelas dengan anggota DPRD Buton dan Bombana angkatan ke IV tahun 2019. (aga)

Bagikan