Anggota DPRD Busel Harus Pahami Kode Etik

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Selatan (Busel) harus memahami kode etik sebagai wakil rakyat. Kini draf penyusunan kode etik legislator itu bakal diajukan di badan kehormatan untuk dibahas bersama.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Busel, La Ode Nurunani mengatakan, usai mengikuti orientasi di Kendari, para wakil rakyat DPRD Busel akan dihadapkan beberapa tugas dan fungsinya yang cukup padat hingga akhir tahun nanti.
Pasalnya sejumlah materi pembahasan sudah masuk di DPRD. Salah satunya agenda pembahasan kode etik anggota DPRD Busel. Menyusul pembahasan beberapa agenda bersama pemerintah daerah.
Ia mengaku, untuk Tatib sudah diberikan kepada anggota DPRD Busel untuk dipelajari bagi anggota DPRD sehingga diketahui tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD.
"Meskipun sebelumnya mereka sudah memahami tupoksinya sebagai anggota DPRD. Namun diperkuat lagi," harapnya saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.
Yang terpenting kata dia, kode etik anggota DPRD. Yang kini sementara dibuat draf rancanganya selesai orientasi diupayakan dari Badan Kehormatan sudah membahas lagi kode etik.
"Karena kode etik anggota DPRD ini sangat penting. Karena kode etik mengatur sikap dan perilaku tata cara berbicara, bersikap bagaiamana melakukan kegiatan keprotokelaran anggota DPRD," ujarnya.
Selesai orientasi diagendakan untuk pembahasan kode etik. Poin-point apa yang disepakati nanti itu tergantung para anggota DPRD. (aga)