Berita Terkini
Muna

Diduga Salahgunakan DD, Hipkwal Laporkan Mantan Kades Lemoambo ke Inspektorat Mubar

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 24 Oktober 2019 03:31 WIB · 2 menit baca
Diduga Salahgunakan DD, Hipkwal Laporkan Mantan Kades Lemoambo ke Inspektorat Mubar

PUBLIKSATU, MUNA BARAT - Himpunan Pemuda Kreaktif Walenke (Hipkwal) mendatangi Kantor Inspektorat Mubar. Mereka melaporkan mantan Kades Lemoambo, Nirwan.

Laporan tersebut terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2018. Kurang lebih Rp. 330.000.000.

Menurut mereka, ada dugaan beberapa pekerjaan yang tidak tuntas. Sementara anggaran yang cair di desa pada tahun 2018 sebesar Rp. 752. 357. 660.

Koordinator Hipkwal, La Ode Tanda menjelaskan bahwa di tahun 2017 dana silpa sebesar, Rp. 110. 000.000. Jadi total keseluruhan menjadi, Rp. 862.357.600.

"Dengan anggaran yang cukup besar ini, ada beberapa pekerjaan yang tidak terselesaikan seperti sumur bor dan MCK," ungkap La Ode Tanda.

Atas temuan itu, pihaknya berharap Inspektorat segera menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana desa.

"Saya berharap kepada Inspektorat Mubar agar kiranya apa yang menjadi aduan kami hari ini agar segera ditindaklanjuti," harapnya.

-

Sementara itu, menanggapi tudingan Hipkwal, mantan Kades Lemoambo, Nirwan menegaskan apa yang dilaporkan Hipkwal ke Inspektorat Mubar adalah data fiktif alias tidak benar.

Menurutnya, laporan tersebut erat kaitannya dengan kepentingan politik. Pasalnya, ia bakal kembali maju di Pilkades berikutnya.

-

"Itu tidak benar. Karena kenapa sesuai yang terjadi di lapangan, semua bantuan yang dianggarkan melalui DD tahun 2018, semua tuntas dikerjakan dan masyarakat yang dapat bantuan itu tidak ada yang mengadu," jelasnya. (PO4)