Berita Terkini
Olahraga

Kampanye Calon Ketum, Waketum, dan Exco PSSI Harus Dilaporkan ke KP dan KBP

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 24 Oktober 2019 16:22 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Kampanye Calon Ketum, Waketum, dan Exco PSSI Harus Dilaporkan ke KP dan KBP

PUBLIKSATU, BOLA - Kongres PSSI akan diselenggarakan pada 2 November mendatang di Jakarta. Komite Pemilihan (KP) PSSI telah merilis kembali seluruh daftar lengkap Calon Ketua Umum, Calon Wakil Ketua Umum, dan Calon Exco PSSI.

Nama para calon yang telah diumumkan tersebut adalah pihak yang berhak melakukan kampanye sepekan, mulai 24 Oktober sampai 30 Oktober nanti.

"Bagi calon Komite Eksekutif yang aktif selaku ASN, DPD, DPR, DPRD, dan TNI serta Polri diminta untuk menandatangani Surat Pernyataan (Independensi)," bunyi pernyataan PSSI.

Nantinya, independensi itu berarti tak menggunakan saluran-saluran tempat mereka beraktivitas selama ini, untuk kampanye.

"Terkait hal sosialisasi dan kampanye program ini, para kandidat dianjurkan untuk menginformasikan kegiatannya ke anggota KP serta KBP yakni Irawadi Hanafi dan Ponaryo Astaman," tutup pengumuman dari Komite Pemilihan PSSI tersebut. (dkk/jpnn)

Bagikan