Pemkab Busel Tertibkan Aset Randis
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai rangkaian kegiatan monitoring evaluasi (Monev) dalam program koordinasi supervisi pencegahan. Salah satunya Monev untuk Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Pemkab Busel).
Menindaklanjuti rekomendasi KPK soal penertiban aset kendaraan dinas yang diduga belum terbit, Pemerintah Kabupaten Busel sudah menjalankan instruksi penertiban aset kendaraan dinas tersebut.
Sekda Busel La Siambo membenarkan hal itu. Salah satu yang menjadi perhatian KPK adalah penertiban aset daerah. Diantaranya soal aset kendaraan dinas milik Pemkab Busel. Maupun Randis milik pemerintah daerah jauh sebelum Busel mekar.
"Adam motor dinas kades, mobil dinas camat, dan pegawai puskemas yang masih bergabung di Buton dulu, kita juga sudah mulai tertibkan," ujarnya.
Kata dia, sebab jauh sebelum mekar Kabupaten Buton Selatan masih ada beberapa kendaraan roda dua mapun roda empat masih ada di Kabupaten Busel.
Diantaranya Randis roda dua yang diperuntukan kepada kades saat masih bergabung dengan induk Kabupaten Buton. Serta Randis roda empat yang dimanfaatkan para camat.
Diungkapkan, sementara monev lain adalah Randis roda dua dan empat milik Pemkab Busel yang ada di SKPD maupun di tiap puskemas dan desa-desa setelah Busel mekar.
Menindaklanjuti rekomendasi KPK itu, Pemkab Busel patuh dan taat menjalankan koordinasi supervisi pencegahan. "Makanya kita kumpul seluruh kendaraan dinas milik pemerintah di lapangan Lakarada beberapa waktu lalu. Untuk kita tertibkan sesuai pemanfaatan dan peruntukanya," katanya.
Sebab kata dia, dari beberapa Randis itu baik roda dua maupun empat dikhawatirkan disalah gunakan. Karena ditemukan sebagian ada yang belum bayar pajak. Padahal ini juga menjadi pemasukan untuk daerah.
Persoalan lain, ada juga beberapa Randis roda dua maupun empat ketika pejabat atau oknum ASN pindah tugas dari OPD satu ke OPD lain. Randisnya juga ikut pindah di OPD tempat yang bersangkutan tugas.
"Padahal itu tidak boleh, ini yang kita mau tertibkan, termaksud pajaknya maupun peruntukan apakah sudah sesuai atau tidak. Makanya pemerintah daerah melakukan penertiban sehingga terdata rapi," ujarnya ditemui di ruang kerjanya.
KPK bersama juga melakukan kegiatan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Penertiban Aset Daerah. Sebagian kendaraan yang belum lengkap soal dokumenya maupun tidak sesuai peruntukanya saat ini masih diamankan di halaman eks Rujab Bupati Busel yang kini dimanfaatkan kantor RSUD Busel.
Ia menjelaskan dalam konteks pengelolaan barang milik daerah ada dua fungsi. Ada fungsi pengguna (OPD) dan fungsi pengelola aset. Ini yang sementara diprioritaskan Pemkab.
Apapun kaitan dari pemanfaatan aset itu dan perubahan pengguna aset itu harus dilaporkan ke pengelola. Yang menjadi masalah sekarang itu adalah mereka tak pernah melapor. Hal ini juga membuat jendral ASN itu geram. Mestinya tiap OPD itu ada koordinasi.
Makanya Pemkab mendorong agar dapat menyampaikan status penggunaan yang dilakukan Badan Keuangan Daerah dan Pengelolaan Aset. Termasuk pemanfaatan aset yang dianggap penggunaannya tidak sesuai.
Ditambahkan ada sekitar 116 Randis roda dua sementara diamankan untuk ditertibkan. Pasalnya sebagian masih belum sesuai peruntukanya maupun dokumen kelengkapan lainya. (aga)