Pelantikan Anggota DPRD Kolaka Sempat Diwarnai Insiden Kecil

PUBLIKSATU, KOLAKA - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kolaka Akhmad Ukayat mengambil sumpah sekaligus melantik 30 anggota DPRD kabupaten Kolaka periode 2019-2024 dalam rapat paripurna ustimewa DPRD Kolaka, Senin (28/10).
Pengucapan sumpah anggota DPRD hasil pemilihan umum 2019 yang digelar di ruang paripurna tersebut disaksikan langsung bupati dan wakil bupati Kolaka, Forkopimda, pimpinan Parpol se-Sultra, beberapa anggota DPRD Sultra, dan ratusan undangan lainnya.
Paripurna istimewa dipimpin Pelaksana Ketua DPRD Kolaka periode 2014-2019 Sudirman dan Wakil Ketua Syahruddin.
Usai pengucapan sumpah dan penandatanganan berita acara pelantikan, palu sidang rapat paripurna diserahkan kepada ketua sementara Sainal Amrin dari (Gerindra) dan wakil ketua sementara Husmaluddin (PAN), dari pimpinan rapat sebelumnya Sudirman dan Syahruddin.
Gubernur Sultra dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Bupati Kolaka Ahmad Safei menyatakan harapannya kepada seluruh anggota DPRD baru untuk terus belajar dan menambah pengetahuan mereka terkait tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat
Acara pelantikan anggota DPRD Kolaka yang turut dihadiri staf khusus menteri pertahanan sempat "tercoreng" insiden kecil ketika pemandu acara salah menyebut beberapa nama dan asal parpol anggota DPRD yang akan dilantik.
Kesalahan lainnya saat rohaniawan telah diminta menempati posisi mereka, padahal anggota DPRD yang akan dilantik belum diseluruhnya mengambil tempat masing-masing.
Akibat kesalahan kecil itu, kegaduhan kecil sempat terdengar dari deretan kursi undangan.
Akhdan salah seorang anggota DPRD asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sempat terlihat emosi karena namanya tak kunjung disebut.
Padahal masing-masing calon anggota DPRD lainnya telah mengambil posisi dan siap untuk dilantik.
Sementara itu, ketika acara pelantikan anggota DPRD tengah berlangsung beberapa mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD.
Para mahasiswa tersebut menyuarakan tuntutan mereka terkait pengusutan kasus penembakan dua mahasiswa di Kendari dan penanganan indikasi aktivitas tambang ilegal di beberapa wilayah di Kabupaten Kolaka.(m6)
Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Periode 2019-2024
Partai Gerindra :
1. H. Sainal Amrin
2. Musdalim Zakkir
3. Kaharuddin
4. Abdul Rauf
5. Syaifullah Halik
- Partai PDIP :
1. Syuri Rahayu Pasambuna
2. Yunus T Patandianan
3. I Ketut Arjana
4. H. Syarfuddin Baso R
- Partai Golkar :
1. Hj. Fairin Amrinah Sirang
2. H. Umar Tebu
3. H. Mustapa
4. AL Mukhtaram
- Partai Nasdem
1. H. Zainuddin Boni
2. Tri Setiawan
3. Yunus Paronrongan Jama
- Partai Perindo
1. Syafaruddin Sunu
2. Agussalim Tahir
- Partai Persatuan Pembangunan :
1. Hj. Idiawati
2. Ir. H. Akhdan
- Partai PAN :
1. Muh. Ajib Madjid
2. Hakim Nur Mampa
3. Andi Arna Iffah
4. Husmaluddin
- Partai PKS :
1. Firlan Muharram Alimsyah
2. Hj. Asmani Arif
- Partai Hanura :
1. Hj. Suwarsih Aras
- Partai Drmokrat :
1. Ramadhan Husain
2. Nasruddin G
- Partai PBB :
1. Muh. Gassing HS