10 November, Presiden Beri Gelar Pahlawan Nasional Sultan Himayatuddin di Istana

PUBLIKSATU, Pengusulan Sultan Himayatuddin (Oputa Yi Koo) sebagai pahlawan nasional sudah mendapat titik terang. Pasalnya Presiden Joko Widodo telah menandatangani SK penetapannya.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Pengusulan Sultan Himayatuddin, Tasrifin Tahara.
"Barusan saya ditelpon oleh pihak Kemensos mengabarkan bahwa SK putusan Sultan Himayatudin sebagai pahlawan nasional sudah ditandatangani oleh presiden Jokowi," ungkap Tasrifin Tahara kepada publiksatu.co via telepon seluler.
"Dan saya selaku ketua tim, Wali Kota Baubau, Gubernur Sultra dan ahli waris diundang untuk pemberian gelar tersebut pada perayaan Hari Pahlawan 10 November 2019 di istana," sambungnya.
Lanjut ia mengatakan, dengan gelar pahlawan tersebut bisa mempertegas bahwa Buton merupakan bagian dari NKRI. Ini menjawab traumatik sejarah bahwa Buton tidak benar stigma sebagai wilayah yang dianggap penghianat karena bekerjasama dengan Belanda.
"Ini adalah salah satu anugerah bahwa Buton punya andil dalam perjuangan besar di negara ini dan bagian terpenting dalam NKRI," tukasnya.
Pemberian gelar Pahlawan Nasional ke-170 itu akan diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi.
Lebih lanjut Tasrifin Tahara mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan seluruh masyarakat Buton. Khususnya kepada Wali Kota Baubau dan Gubernur Sultra yang punya komitmen untuk mewujudkan gelar pahlawan nasional kepada Sultan Himayatuddin.
Untuk diketahui, Himayatuddin dikenal pernah menjabat Sultan Buton ke-XX (1750-1752) dan ke-XXIII (1760-1760) yang wafat 1776. Sultan Himayatuddin diceritakan sebagai pemimpin yang gigih menghadapi penjajah Belanda pada masa itu. (sim)